Profesional DDTC berfoto bersama Prof. Dr. Alfred Storck dan Dr. Raffaele Petruzzi di sela-sela program.
SINGAPURA, DDTCNews – Akhir September 2019, DDTC kembali mengirimkan 7 profesionalnya untuk mengikuti Advanced Transfer Pricing Programme Course di Singapura. Program akan diselenggarakan mulai hari ini, Senin (30/9/2019) hingga Kamis (3/10/2019).
Adapun 7 profesional DDTC yang mengikuti program dengan penyelenggara WU Transfer Pricing Center dan Tax Academy of Singapore ini adalah David Hamzah Damian, Riyhan Juli Asyir, Novi Hartanti, Shelvi Dian Prastiwi, Fatima Tria Anjani, Resya Famelia Aniqoh, dan Nesia Ratna Sari Dewi.
Ada beberapa materi yang akan dibahas selama program berlangsung, antara lain pertama, introduction/recent transfer pricing developments at OECD/UN. Kedua, permanent establishment and profit attribution. Ketiga, transfer pricing and services. Keempat, transfer pricing and financing.
Kelima, transfer pricing and intangibles. Keenam, transfer pricing in commodities and resource industry. Ketujuh, transfer pricing in consumer goods industry. Kedelapan, dispute avoidance and dispute resolution. Kesembilan, value chain management and business restructurings. Kesepuluh, transfer pricing under UN TP Manual 2017.
Lebih lanjut, materi program akan disampaikan oleh pengajar yang berasal dari berbagai kalangan seperti akademisi dan praktisi. Mereka sudah berpengalaman baik di bidang pajak internasional maupun transfer pricing.
Dengan demikian, para profesional DDTC akan belajar dan mendapatkan pengetahuan tambahan selama mengikuti program kursus ini. Apalagi, para pengajar akan menyajikan perkembangan transfer pricing pada industri komoditas dan consumer goods. Ada pula isu terkait dengan transaksi khusus, seperti financing dan intangibles yang relevan di wilayah Asia Pasifik.
Pada hari pertama, materi yang disajikan terkait dengan perkembangan isu transfer pricing terkini sesuai dengan OECD/UN. Materi ini disampaikan oleh Dr. Raffaele Petruzzi (WU Transfer Pricing Center). Selanjutnya, Prof. Dr. Alfred Storck (WU Transfer Pricing Center) akan mengajar untuk materi definisi permanent establishment dan atribusi profit.
Selanjutnya, pada hari kedua, materi yang dibahas mengenai transfer pricing for services and financing. Materi ini akan disampaikan Prof. Dr. Alfred Storck, Dr. Raffaele Petruzzi, dan Ms. Jow Lee Ying (Nanyang Technological University).
Pada hari ketiga, partisipan akan mendapat materi mengenai transfer pricing for intangibles, commodities and resource industry, and consumer goods industry. Pengajar yang akan membawakan materi tersebut adalah Prof. Dr. Alfred Storck, Stephen Bruce (EY Singapore), Susan Hinton (Rio Tinto), Lisa Zheng (Procter & Gamble), dan Elizabeth Quiroz (Procter & Gamble).
Kemudian, pada hari terakhir, topik yang akan dibahas terkait dengan dispute avoidance and dispute resolution, value chain management and business restructurings, serta transfer pricing under UN TP Manual 2017. Materi akan dibawakan oleh Jow Lee Ying, Yong Sing Yuan, Sharon Tan (Deloitte), dan T.P. Ostwal (T.P. Ostwal & Associates LLP, Chartered Accountants).
Keikutsertaan 7 profesional DDTC dalam kursus tingkat lanjut Transfer Pricing di Singapura ini merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP). Melalui HRDP, DDTC selalu memberi kesempatan para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S2 di berbagai instansi dan universitas ternama, baik di dalam maupun luar negeri.
Selain itu, program ini dilakukan sebagai persiapan profesional DDTC yang akan mengikuti sertifikasi Advanced Diploma in International Taxation (ADIT) Paper 3 – Transfer Pricing Option yang diselenggarakan oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT) Inggris pada Desember 2019. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.