KURS PAJAK 12 JUNI 2024-18 JUNI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Tertekan Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 12 Juni 2024 | 09:07 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Tertekan Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah kembali tertekan terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) yang berlaku satu pekan ke depan.

Pelemahan rupiah dibuka terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.165. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu naik signifikan dari posisi pekan lalu yang senilai Rp16.016 per dolar AS.

Rupiah juga masih melemah terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.733,29 per dolar Australia atau naik tajam dari posisi pekan lalu yang sejumlah Rp10.630,29 per dolar Australia.

Baca Juga:
DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Selanjutnya, kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran ditetapkan senilai Rp3.438,98 per ringgit Malaysia. Kurs pajak tersebut mengalami kenaikan dibandingkan posisi minggu lalu yang senilai Rp3.408,36 per ringgit Malaysia.

Dolar Singapura juga ikut menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp11.970,94 per dolar Singapura atau naik dari posisi minggu lalu yang bertengger pada angka Rp11.868,27 per dolar Singapura.

Adapun kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.521,46. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik dibandingkan posisi pekan lalu yang senilai Rp17.359,79 per euro.

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 25/KM.10/KF.4/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 12 Juni 2024 - 18 Juni 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.165,00 149,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.733,29 103,00
3 Dolar Kanada (CAD) 11.832,49 119,59
4 Kroner Denmark (DKK) 2.348,67 22,11
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.068,67 17,15
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.438,98 30,62
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.913,10 139,01
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.535,26 33,99
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.595,64 233,86
10 Dolar Singapura (SGD) 11.970,94 102,67
11 Kroner Swedia (SEK) 1.525,25 29,33
12 Franc Swiss (CHF) 17.782,84 245,94
13 Yen Jepang (JPY) 10.285,18 59,97
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,69 0,07
15 Rupee India (INR) 194,08 1,60
16 Dinar Kuwait (KWD) 52.685,30 560,85
17 Rupee Pakistan (PKR) 58,08 0,00
18 Peso Philipina (PHP) 277,08 1,46
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.309,70 39,45
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 53,65 0,21
21 Baht Thailand (THB) 440,22 0,66
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.970,60 121,77
23 Euro Euro (EUR) 17.521,46 161,67
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.225,75 17,73
25 Won Korea (KRW) 11,80 0,05

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:30 WIB KONSULTASI PAJAK    

DJP Bisa Tentukan Nilai Harta Berwujud, Ini yang Perlu Diperhatikan

Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP