KURS PAJAK 26 JULI 2023 - 01 AGUSTUS 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Redaksi DDTCNews | Rabu, 26 Juli 2023 | 09:05 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Menguat Terhadap Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah kini berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS). Namun, rupiah masih terpantau melemah terhadap mayoritas mata uang negara mitra untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli) satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.005. Angka patokan kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut turun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp15.073 per dolar Amerika Serikat (AS).

Dolar Australia mencatatkan pelemahan pada pekan ini. Nilai kurs pajak dipatok senilai Rp10.175,15 per dolar Australia. Patokan tersebut menurun dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp10.211,42 per dolar Australia.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Nilai kurs pajak ringgit Malaysia justru menguat. Kurs pajak mata uang Negeri Jiran ini ditetapkan senilai Rp3.296,45 per ringgit Malaysia. Nilai kurs pajak tersebut terpantau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada level Rp3.236,77 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.320,05 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada Rp11.315,98 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.781,03. Patokan kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut naik dari posisi pekan lalu yang berada pada level Rp16.758,18 per euro.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 37/KM.10/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 26 Juli 2023 - 01 Agustus 2023 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.005,00 -68,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.175,15 -36,27
3 Dolar Kanada (CAD) 11.379,46 -34,72
4 Kroner Denmark (DKK) 2.252,16 3,37
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.920,32 -6,22
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.296,45 32,68
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.382,31 -103,83
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.490,89 12,37
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.437,13 -160,05
10 Dolar Singapura (SGD) 11.320,05 4,07
11 Kroner Swedia (SEK) 1.457,51 15,04
12 Franc Swiss (CHF) 17.408,63 96,20
13 Yen Jepang (JPY) 10.732,99 -78,89
14 Kyat Myanmar (MMK) 7,14 -0,03
15 Rupee India (INR) 182,92 -0,25
16 Dinar Kuwait (KWD) 48.930,74 -159,53
17 Rupee Pakistan (PKR) 53,06 -1,36
18 Peso Philipina (PHP) 275,22 1,04
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3.999,58 -18,09
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 46,30 -1,53
21 Bath Thailand (THB) 437,62 4,68
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.315,09 -2,50
23 Euro Euro (EUR) 16.781,03 22,85
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.085,91 -12,36
25 Won Korea (KRW) 11,82 0,10

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja