KURS PAJAK 13 DESEMBER 2023 - 19 DESEMBER 2023

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 13 Desember 2023 | 09:15 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berbalik Melemah Terhadap Dolar AS

Ilustrasi. 

JAKARTA, DDTCNews - Rupiah berbalik melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) untuk pelunasan pajak (kurs beli) dalam satu pekan ke depan.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp15.498. Posisi kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam tersebut naik dibandingkan dengan pekan sebelumnya yang berada di angka Rp15.474 per dolar AS.

Sebaliknya, rupiah berbalik menguat terhadap dolar Australia. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Kanguru ditetapkan senilai Rp10.198,30 per dolar Australia. Nilai kurs pajak tersebut turun pekan lalu yang berada pada level Rp10.260,06 per dolar Australia.

Baca Juga:
Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Jiran untuk satu pekan ke depan ditetapkan senilai Rp3.321,36 per ringgit Malaysia. Posisi kurs pajak tersebut naik dari pekan lalu yang dipatok senilai Rp3.314,97 per ringgit Malaysia.

Sementara itu, nilai kurs pajak rupiah terhadap dolar Singapura kini menguat. Nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.561,88 per dolar Singapura. Nilai kurs pajak tersebut turun dari pekan lalu yang berada pada level Rp11.596,59 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp16.723,58. Kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut mengalami penurunan signifikan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp16.924,62 per euro.

Baca Juga:
Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 10/KM.10/KF.4/2023. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 13 Desember 2023 - 19 Desember 2023:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 15.498,00 24,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.198,30 -61,76
3 Dolar Kanada (CAD) 11.411,70 6,57
4 Kroner Denmark (DKK) 2.243,13 -26,87
5 Dolar Hongkong (HKD) 1.983,55 0,59
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.321,36 6,39
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.523,83 6,21
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.421,12 -27,57
9 Poundsterling Inggris (GBP) 19.506,09 -99,21
10 Dolar Singapura (SGD) 11.561,88 -34,71
11 Kroner Swedia (SEK) 1.482,87 -5,50
12 Franc Swiss (CHF) 17.700,27 22,39
13 Yen Jepang (JPY) 10.604,17 126,67
14 Kyat Myanmar (MMK) 6,25 -1,12
15 Rupee India (INR) 185,91 0,24
16 Dinar Kuwait (KWD) 50.238,69 119,33
17 Rupee Pakistan (PKR) 54,53 0,30
18 Peso Philipina (PHP) 279,92 0,62
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.132,03 6,85
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 47,37 0,23
21 Baht Thailand (THB) 440,88 -1,04
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.558,29 -30,53
23 Euro Euro (EUR) 16.723,58 -201,04
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.161,69 -5,19
25 Won Korea (KRW) 11,81 -0,12

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 09:35 WIB KOTA BATAM

Begini Strategi Pemkot Optimalkan Pajak Reklame pada Tahun Ini

Minggu, 02 Februari 2025 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Siapa Saja Sih, yang Bisa Ditunjuk Jadi PIC di Coretax? Ini Jawabnya

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Minggu, 02 Februari 2025 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Diskon Tiket Pesawat Ada Lagi Saat Lebaran, Upaya Kendalikan Inflasi

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga