KURS PAJAK 08 MEI 2024 - 15 MEI 2024

Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 08 Mei 2024 | 09:07 WIB
Kurs Pajak Terbaru: Akhirnya Rupiah Kembali Menguat Atas Dolar AS

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews -- Rupiah berbalik menguat terhadap dolar Amerika Serikat (AS) setelah sempat melemah dalam 6 minggu terakhir untuk patokan pelunasan pajak (kurs beli).

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 ditetapkan senilai Rp16.206. Kurs pajak terhadap mata uang Negeri Paman Sam itu terpantau turun tipis dibandingkan posisi pada pekan lalu yang bertengger pada angka Rp16.212 per dolar AS.

Sementara itu, dolar Australia melanjutkan tren penguatan terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp10.610,55 per dolar Australia atau naik dari posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp10.533,13 per dolar Australia.

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Ringgit Malaysia juga terus menguat terhadap rupiah. Nilai kurs pajak ditetapkan senilai Rp3.408,09 per ringgit Malaysia atau naik dari posisi pekan lalu yang tercatat sejumlah Rp3.394,66 per ringgit Malaysia.

Selanjutnya, nilai kurs pajak terhadap mata uang Negeri Merlion ditetapkan senilai Rp11.932,30 per dolar Singapura. Patokan kurs pajak tersebut mengalami kenaikan dibandingkan dengan posisi minggu lalu yang berada pada angka Rp11.907,83 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak untuk setiap €1 ditetapkan senilai Rp17.367,17 yang berlaku untuk satu pekan ke depan. Nilai kurs pajak terhadap mata uang zona Eropa tersebut tercatat naik signifikan ketimbang posisi pekan lalu yang berada pada teritori Rp17.339,49 per euro.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) No. 18/KM.10/2024. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 08 Mei 2024 - 14 Mei 2024 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 16.206,00 -6,00
2 Dolar Australia (AUD) 10.610,55 77,42
3 Dolar Kanada (CAD) 11.822,09 -29,51
4 Kroner Denmark (DKK) 2.328,49 3,82
5 Dolar Hongkong (HKD) 2.072,43 2,40
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3.408,09 13,43
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9.647,96 26,26
8 Kroner Norwegia (NOK) 1.472,64 -4,41
9 Poundsterling Inggris (GBP) 20.309,39 119,21
10 Dolar Singapura (SGD) 11.932,30 24,47
11 Kroner Swedia (SEK) 1.484,71 -4,99
12 Franc Swiss (CHF) 17.763,07 8,39
13 Yen Jepang (JPY) 10.449,47 44,08
14 Kyat Myanmar (MMK) 0,03 -7,68
15 Rupee India (INR) 194,19 -0,33
16 Dinar Kuwait (KWD) 52.640,80 20,59
17 Rupee Pakistan (PKR) 102,34 44,12
18 Peso Philipina (PHP) 281,80 0,45
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 4.320,74 -1,60
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 54,56 0,19
21 Baht Thailand (THB) 438,48 0,45
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 11.935,17 34,69
23 Euro Euro (EUR) 17.367,17 27,68
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2.242,51 9,99
25 Won Korea (KRW) 11,79 0,00

Note: untuk JPY adalah Nilai Rupiah per 100 (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini