RUMANIA

Kurangi Ketimpangan di Negara Ini, IMF Usulkan Pajak Progresif

Vallencia | Rabu, 15 Juni 2022 | 10:30 WIB
Kurangi Ketimpangan di Negara Ini, IMF Usulkan Pajak Progresif

International Monetary Fund. (foto: financialexpress.com)

BUKARES, DDTCNews – International Monetary Fund (IMF) meminta Pemerintah Rumania untuk mempertimbangkan pemberlakuan tarif pajak penghasilan (PPh) progresif dan mengakhiri pemberian insentif berupa pembebasan pajak.

Menurut IMF, Rumania perlu memberlakukan pajak progresif bagi penduduk yang berpenghasilan tinggi. Hal ini bertujuan untuk meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi kesenjangan sosial yang terjadi di negara tersebut.

“Memperkenalkan progresivitas bagi mereka yang berpenghasilan tertinggi dapat menghasilkan pendapatan tambahan dan mengurangi ketimpangan pendapatan tinggi Rumania,” katanya seperti dilansir romania-insider.com, Rabu (15/6/2022).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Terdapat tiga rekomendasi yang dikemukakan IMF terhadap Rumania pada 10 Juni 2022. Pertama, menerapkan PPh progresif. Kedua, menghilangkan atau membatasi pajak preferensial 1% -3% atas pendapatan untuk usaha mikro.

Ketiga, menghilangkan pembebasan pajak bagi wajib pajak yang bekerja di sektor teknologi informasi dan konstruksi. Dengan menerapkan rekomendasi tersebut, IMF memperkirakan adanya pertumbuhan positif bagi negara tersebut.

IMF memperkirakan pertumbuhan ekonomi Rumania menjadi 3,5% pada 2022 dan 4,5% pada 2023. Kemudian, IMF juga memperkirakan angka inflasi Rumania akan menjadi 12,5% pada 2022 dan 10% pada 2023.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Selain pajak penghasilan, IMF juga merekomendasikan rangkaian kebijakan pada jenis pajak lainnya. IMF menyarankan penyederhanaan pajak properti dan menerapkan mekanisme pengenaan pajak atas emisi karbon.

Usulan penting lainnya berkaitan dengan fleksibilitas nilai tukar. IMF meyakini kebijakan tersebut dapat mengatasi daya saing eksternal yang melemah. Nilai tukar yang stabil mampu menghindari lonjakan inflasi dan menopang kepercayaan pada mata uang domestik. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Audina Pramesti 15 Juni 2022 | 22:28 WIB

Pengenaan tarif pajak progresif juga dapat mencerminkan pemungutan pajak yang berkeadilan sesuai pendekatan ability to pay approach

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan