SURVEI PERBANKAN BANK INDONESIA

Kuartal III, BI Prediksi Permintaan Kredit Baru Bakal Kembali Tumbuh

Muhamad Wildan | Jumat, 17 Juli 2020 | 14:27 WIB
Kuartal III, BI Prediksi Permintaan Kredit Baru Bakal Kembali Tumbuh

Kantor Bank Indonesia (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews—Bank Indonesia mengindikasikan adanya penurunan pertumbuhan kredit baru pada kuartal II/2020 ini lantaran saldo bersih tertimbang (SBT) permintaan kredit baru kuartal II/2020 minus 33,9%.

Berdasarkan survei perbankan dari Bank Indonesia (BI), SBT permintaan kredit kuartal dua tahun ini berbanding terbalik ketimbang SBT kuartal I/2020 yang masih naik 24,3% maupun SBT kuartal II/2019 yang tumbuh 78%.

“Penurunan pertumbuhan kredit baru terjadi pada seluruh jenis kredit dengan penurunan terdalam pada jenis kredit investasi yang terindikasi dari penurunan SBT yang -75,1 dari kuartal sebelumnya tumbuh 15%,” sebut BI, Jumat (17/7/2020).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Penurunan kredit juga dialami dari kredit konsumsi dan modal kerja. Untuk konsumsi, SBT kuartal II/2020 menjadi -68,6% dari kuartal sebelumnya -7,6%. Sementara itu, kredit modal kerja menjadi -19,5% dari sebelumnya 16,7%.

Namun, kebijakan kredit kuartal III/2020 ini diprediksi akan lebih longgar. Hal ini terindikasi dari indeks lending standard (ILS) yang diperkirakan mencapai 3,9% pada kuartal III/2020, atau lebih rendah dari ILS kuartal II/2020 sebesar 34,4%.

"Kebijakan penyaluran kredit yang akan diperlonggar kuartal III/2020 di antaranya plafon kredit, agunan, dan jangka waktu kredit. Di lain pihak, premi kredit berisiko dan perjanjian kredit diperkirakan akan lebih ketat pada kuartal III/2020," tulis BI.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Dengan skema kebijakan kredit yang lebih longgar ini, kredit baru pada kuartal III/2020 diperkirakan akan meningkat secara kuartalan dengan SBT perkiraan permintaan kredit baru sebesar 50,4% pada kuartal III/2020.

Responden dari survei perbankan mengaku akan memprioritaskan kredit modal kerja, diikuti dengan kredit investasi dan kredit konsumsi. Kredit kepemilikan rumah masih akan menjadi prioritas, diikuti oleh penyaluran kredit multiguna dan kredit kendaraan bermotor.

Tahun ini, hasil survei mengindikasikan pertumbuhan kredit lebih lambat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Responden memperkirakan kinerja kredit tahun ini hanya tumbuh 2,5% (yoy), lebih rendah dari 2019 yang mencapai 6,1% (yoy). (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN