KPP PRATAMA SOLOK

Konfirmasi Transaksi Usaha WP, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Redaksi DDTCNews | Minggu, 15 September 2024 | 14:00 WIB
Konfirmasi Transaksi Usaha WP, Petugas Pajak Adakan Kunjungan

Ilustrasi.

SOLOK, DDTCNews – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solok melakukan kunjungan kerja ke alamat wajib pajak yang bergerak dalam usaha pengumpulan hasil bumi, termasuk komoditas kopi, kayu manis, kapulada, dan pinang pada 14 Agustus 2024.

Account Representative Seksi Pengawasan V KPP Pratama Solok Ocvan Anwar Naja mengatakan kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya kantor pajak untuk memastikan kepatuhan pajak sekaligus memberikan edukasi kepada wajib pajak setempat.

“Selama kunjungan, AR melakukan serangkaian kegiatan penting di antaranya seperti konfirmasi transaksi, pengawasan aspek perpajakan, dan edukasi pajak,” katanya seperti dikutip dari situs web DJP, Minggu (15/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Ocvan menjelaskan tujuan utama dari konfirmasi transaksi ialah untuk memastikan semua transaksi yang dilaporkan oleh wajib pajak telah sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku.

Dengan verifikasi langsung tersebut, lanjutnya, kantor pajak berupaya mencegah terjadinya kesalahan atau pelanggaran yang dapat menyebabkan masalah hukum pada kemudian hari.

Selain konfirmasi, kantor pajak juga menggelar pengawasan menyeluruh terhadap aspek perpajakan yang wajib dipenuhi. Pengawasan ini mencakup pengecekan pelaporan pajak, pembayaran pajak, dan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan terbaru.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Langkah ini penting untuk memastikan wajib pajak mematuhi semua peraturan yang berlaku dan terhindar dari potensi sanksi akibat ketidakpatuhan,” tutur Ocvan.

Selain itu, lanjut Ocvan, kantor pajak juga memberikan edukasi kepada wajib pajak perihal berbagai regulasi perpajakan yang relevan, sekaligus memberikan panduan tentang cara memenuhi kewajiban pajak dengan benar.

Edukasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan pemahaman wajib pajak serta membantu mereka menghindari potensi sanksi.

Ocvan berharap kunjungan tersebut dapat memperkuat kepatuhan pajak di Kabupaten Solok Selatan serta mendukung keberhasilan usaha wajib pajak dengan meminimalkan risiko dan memastikan kepatuhan terhadap regulasi perpajakan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra