UNIVERSITAS INDONESIA

Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Juni 2024 | 12:17 WIB
Komwasjak dan FIA UI Gelar Diskusi Ilmiah, Bahas soal Institusi Pajak

Peserta diskusi ilmiah bertajuk Reformasi Institusional Perpajakan dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045 saat berfoto bersama di Universitas Indonesia, Selasa (4/6/2024).

JAKARTA, DDTCNews - Komite Pengawas Perpajakan (Komwasjak) bersama Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Indonesia (UI) menggelar diskusi ilmiah bertajuk Reformasi Institusional Perpajakan dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045.

Ketua Komwasjak Amien Sunaryadi mengatakan diskusi tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan peran Komwasjak sebagaimana termuat dalam memorie van toelichting pembentukan Pasal 36C UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP).

"Disebutkan, peran Komwasjak antara lain mencegah terjadinya kebocoran penerimaan negara dari pajak, membantu menciptakan kondisi yang kondusif dalam memberantas korupsi pajak, mengawasi pelaksanaan undang-undang oleh petugas pajak, menampung pengaduan kode etik pegawai pajak, dan meningkatkan perlindungan hak-hak pembayar pajak," katanya dalam keynote speech, Selasa (4/6/2024).

Baca Juga:
DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Amien menambahkan penyelenggaraan diskusi tersebut juga untuk merespons atas isu pembentukan Badan Penerimaan Negara (BPN) yang ramai dibahas publik dalam beberapa bulan terakhir.

"Kami juga diskusi-diskusi. Kami melihatnya dari memorie van toelichting, bisa tercapai tidak? Bagi kami, mau dibentuk BPN atau tetap DJP atau variasi lain, itu bukan urusan kami. Urusan kami adalah kebocorannya hilang atau tidak," ujar Amien.

Menurut Amien, BPN perlu dibentuk bila pembentukan BPN memang menjawab permasalahan yang di sistem perpajakan Indonesia saat ini.

Baca Juga:
Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

"Jadi, problemnya apa, solusinya apa? Kalau tiba-tiba ke solusi tanpa mempelajari problem, nanti jangan-jangan solusinya tidak cocok dengan problem," tuturnya.

Sementara itu, Kepala Departemen Ilmu Administrasi Fiskal FIA UI Inayati menuturkan masalah administrasi pajak amatlah penting untuk dibahas mengingat aspek tersebut memiliki peran besar dalam mendukung implementasi regulasi pajak yang berlaku.

"Bad tax policy is forgiven, bad tax administration is a disaster. Jadi, administrasi itu tidak pernah sekadar cuma administrasi. Administrasi perpajakanlah yang bertugas memastikan semua policy dan regulasi bisa diterapkan sehingga bisa mencapai tujuannya," katanya dalam opening speech.

Baca Juga:
Pajak Minimum Global, Capacity Building & Kepastian Hukum Jadi Kunci

Menurut Inayati, perbaikan sistem administrasi perpajakan tidak hanya bertujuan untuk meningkatkan penerimaan. Dia menilai tujuan utama dari reformasi administrasi pajak telah termuat pembukaan UUD 1945, yakni memajukan kesejahteraan umum.

"Apapun alternatif yang menjadi simpulan atau rekomendasi dari kegiatan ini, tentu semuanya mengacu pada upaya mewujudkan amanah founding fathers kita, mewujudkan kesejahteraan umum. Kita tidak pernah merasa cukup dengan administrasi yang baik dan kompeten, tetapi tidak ditujukan untuk mewujudkan kesejahteraan umum," ujar Inayati.

Dalam diskusi ini, turut hadir 4 pembicara antara lain Founder DDTC Darussalam, Guru Besar Kebijakan Pajak FIA UI Haula Rosdiana, Kepala Departemen Hukum Tata Negara UGM Zainal Arifin Mochtar, serta akademisi pajak sekaligus Ketua IFTAA Prianto Budi Saptono. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:30 WIB DDTC TOWN HALL 2025

DDTC Town Hall: From Vision to Action, Empowering Tomorrow

Kamis, 23 Januari 2025 | 17:45 WIB DDTC TOWN HALL

Town Hall 2025, DDTC Apresiasi dan Dukung Pengembangan Karier Pegawai

Kamis, 23 Januari 2025 | 15:40 WIB DDTC ACADEMY - EXCLUSIVE SEMINAR

Seminar DDTC Academy soal P2DK, Pemeriksaan, dan Bukper di Era Coretax

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor