PERSIB BANDUNG

Kompak! Pemain dan Pengurus Persib Bandung Sudah Lapor SPT Tahunan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 19 Maret 2020 | 14:39 WIB
Kompak! Pemain dan Pengurus Persib Bandung Sudah Lapor SPT Tahunan

Logo Persib.

BANDUNG, DDTCNews—Jajaran pemain dan pengurus klub sepakbola Persib Bandung kompak menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan pajak penghasilan (PPh) Orang Pribadi.

Komisaris Persib Umuh Muchtar mengatakan seluruh pemain Persib harus melaksanakan kewajiban dalam urusan perpajakan tanpa terkecuali. Lapor SPT, katanya, merupakan salah satu bentuk kontribusi kepada negara.

“Saya berpesan kepada seluruh pemain Persib agar melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan taat sesuai ketentuan yang berlaku,” katanya dilansir laman Ditjen Pajak Kamis (19/3/2020).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Pesan Umuh disampaikan dalam acara dialog perpajakan yang diadakan Kanwil DJP Jawa Barat I. Acara dihadiri oleh perwakilan pengurus Persib, Pelatih Robert Rene Alberts, 26 orang pemain Persib Bandung dan 19 official klub.

Dalam kesempatan itu, pelatih dan pemain Maung Bandung, serta jajaran pengurus melapor SPT secara daring melalui e-Filing. Sejumlah pemain Persib pun menyampaikan testimoni perihal pelaporan SPT tersebut.

Sementara itu, Kakanwil DJP Jabar I Neilmaldrin Noor mengapresiasi langkah Persib dalam melaporkan SPT. Menurutnya, Persib turut membantu DJP dalam meningkatkan kesadaran pajak, khususnya bagi kelompok pecinta sepakbola di Jawa Barat.

Baca Juga:
Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Neilmaldrin menambahkan pajak memiliki peran yang sangat vital bagi negara lantaran bisa digunakan untuk pelbagai kepentingan infrastruktur, Pendidikan, kesehatan, subsidi, serta pembangunan fasilitas publik lainnya.

“Peranan penerimaan perpajakan mencapai 83% dari total APBN 2020, maka penerimaan pajak semaksimal mungkin harus kita optimalkan, sehingga keberlangsungan pembangunan dan operasional negara ini dapat berjalan lancar dan aman,” jelasnya. (rig)

View this post on Instagram

Sepak bola membutuhkan teamwork yang baik karena setiap pemainnya memiliki tugas-tugas tersendiri dan sama-sama penting. Memberikan kontribusi terbaik wajib hukumnya agar tim bisa meraih hasil yang optimal. Tidak hanya bagi tim, para pemain pun ingin menunjukkan kontribusinya bagi NKRI. Di sela jadwal latihan persiapan laga yang padat, kali ini tim Persib Bandung meluangkan waktu khusus mengikuti kegiatan Dialog Perpajakan tentang Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi yang digelar di Café Persib, Jalan Sulanjana nomor 17 Bandung, (Rabu, 11/3). Acara ini berlangsung mulai pukul 12.30 sampai dengan 14.00 WIB. Pelatih Robert Rene Alberts, dan beberapa pemain di antaranya Kim Jeffrey Kurniawan, Nazar Omid David, dan Frets Listanto Butuan memberikan testimoni kemudahan pengalaman lapor SPT melalui e-filing menggunakan gawai dalam genggaman tangan. Berikut liputan yang berhasil kami rangkum tentang acara tersebut. #PajakKuatIndonesiaMaju #LebihAwalLebihNyaman #SudahPunyaTapiBelum

A post shared by Kanwil DJP Jabar I (@pajakjabar1) on


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:00 WIB CORETAX SYSTEM

Nanti Ada Coretax, Masih Perlu Ajukan Sertifikat Elektronik?

Senin, 23 Desember 2024 | 19:00 WIB KPP PRATAMA BADUNG UTARA

Kunjungi Alamat WP Badan, AR Bahas Laporan Keuangan dalam SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?