CERITA DAN HUMOR PAJAK

Kisah Wajib Pajak dan Petugas Pajak Ini Bikin Iri Romeo-Juliet!

Redaksi DDTCNews | Jumat, 14 Januari 2022 | 14:55 WIB
Kisah Wajib Pajak dan Petugas Pajak Ini Bikin Iri Romeo-Juliet!

Cerita berikut ini adalah kiriman dari pembaca DDTCNews, Hardita Pangestuti, sebagai bagian dari program yang digagas DDTCNews dengan Institut Humor Indonesia Kini (IHIK3). Program yang dimaksud adalah "Cerita & Humor Pajak". Simak ‘Ayo, Bagikan Cerita Kocak Anda Seputar Dunia Pajak!

Program Ini adalah inisiatif untuk berbagi memori menyenangkan dan jenaka antara wajib pajak dan petugas pajak. Redaksi hanya menyesuaikan tata bahasa dan memperjelas alur, tanpa mengubah inti cerita.

***

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

DARI ratusan pagi pada 2015, ada satu pagi yang paling berkesan. Saat itu, saya, selain masih melajang, juga seorang akuntan di RSI NU Demak.

Tugas saya seperti yang sudah-sudah pada setiap bulannya adalah melakukan pelaporan pajak, tepatnya di KPP Pratama Demak. Ditemani seorang kolega, hari itu saya datang menunaikan tugas tanpa ada perasaan apa pun sebelumnya.

Ternyata di sana, tak sengaja saya berkenalan dengan salah seorang petugas pajak yang bertugas di helpdesk. Kami berinteraksi sekitar 30 menit. Entah mengapa saya merasa dada saya berbunga-bunga. Bahagia saja begitu.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Setelah menyelesaikan urusan di KPP Pratama Demak, kami pun kembali ke kantor dan saya melaksanakan salat Duha – rutinitas saya yang lainnya. Entah kenapa, saya tiba-tiba memanjatkan doa, “Jika petugas pajak tadi adalah jodoh saya, mohon Allah SWT mempermudah jalan kami bersilaturahmi lebih lanjut.”

Kemungkinan kami untuk bertemu kembali sebenarnya masih ada. Sebab waktu itu, tempat saya bekerja baru saja terdaftar sebagai pengusaha kena pajak (PKP). Kami masih mempunyai kendala terkait dengan aplikasi ePPN untuk pembuatan faktur pajak.

Keesokan paginya, kami pun kembali ke KPP tersebut untuk menyelesaikannya dengan account representative (AR) dan petugas IT sampai waktu salat Zuhur.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Tanpa diduga, saya bertemu kembali dengan petugas pajak helpdesk kemarin di musala. Kami pun diperkenalkan oleh AR yang membantu saya sebelumnya. Pertemuan kedua kami ini seperti menjadi sebuah pertanda baik dari Allah SWT atas doa saya kemarin.

Apakah sampai di sana saja kejutan dari Allah SWT? Ternyata tidak!

Seperti tak bisa kami sangka, takdir-Nya mempertemukan kami kembali keesokan harinya. Lagi-lagi, secara tak sengaja. Setelah tiga hari secara berturut-turut kami bertemu, tak disangka pada akhir pekan, beliau mendapatkan kontak saya dan izin bersilaturahmi ke rumah saya.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Dengan mengucap bismillah dan hamdalah, saya izinkan beliau datang ke rumah orang tua saya. Beliau datang ditemani dengan temannya. Silaturahmi pada hari itu bersama ibu dan adik saya berlangsung dengan baik dan menyenangkan.

Keesokan harinya, beliau mengubungi saya untuk mengatakan siap bertaaruf dengan saya sembari menanyakan kesediaan saya. Jawaban saya, “Iya.”

Malam itu juga, beliau datang kembali bersama orang tuanya untuk melakukan khitbah (lamaran).

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Takdir Allah SWT sungguh indah pada saatnya. Seminggu pascataaruf singkat dan khitbah, beliau menjalankan diklat dan kami juga berproses menuju ke prosesi pernikahan. Kabar baik kami ternyata sudah banyak tersebar di teman kantor calon suami saat itu, sehingga mendadak saya menjadi buah bibir KPP Pratama Demak.

Alhamdulillah, 23 Mei 2016, kami melangsungkan pernikahan, disaksikan Ketua Yayasan Hasyim Asy'ari PCNU Kabupaten Demak dan Kepala Kantor KPP Pratama Demak.

Cerita kami, antara wajib pajak dan petugas pajak ini, memang bukan cerita kocak. Namun, semoga kisah kami menjadi kisah cinta yang diridhai Allah SWT.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Pelajaran yang Bisa Diambil
MENJALANI pekerjaan dengan sikap yang positif ternyata sama sekali tidak ada salahnya.

Kendala pada aplikasi ePPN yang dialami seorang wajib pajak bernama Hardita, yang mengharuskannya lebih dari sekali dalam sebulan mendatangi kantor pelayanan pajak, ternyata membawa berkah besar dalam hidupnya. Siapa sangka, ternyata salah satu pegawai di KPP tersebut kini menjadi pasangan hidupnya.

Jalan nasib Hardita mungkin akan berbeda ketika ia enggan ribet kembali datang ke KPP untuk menyelesaikan masalahnya dengan sabar.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pun dengan calon suaminya, semisal ia tidak maksimal dalam melayani wajib pajak di helpdesk, besar kemungkinan wajib pajak tidak akan terkesan – apalagi sampai memanjatkan doa pada Tuhan untuk dipertemukan kembali.

Silakan hadir untuk berbagi atau mendengar cerita di acara virtual “Cerita & Humor Pajak” pada 15 Januari 2022 (untuk wajib pajak) dan 12 Februari 2022 (sesi petugas pajak). Pendaftaran bisa dilakukan melalui tautan bit.ly/pajakkocak.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

Hardita Pangestuti 15 Januari 2022 | 16:42 WIB

Alhamdulillah Terimakasih banyak tas apresiasi terhadap kisah ❤ kami, Wajib pajak & petugas pajak. mohon doanya agar keluarga kami menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah sehidup Sesurga InsyaAllah, Aamiin Ya Allah

Hardita Pangestuti 15 Januari 2022 | 16:42 WIB

Alhamdulillah Terimakasih banyak tas apresiasi terhadap kisah ❤ kami, Wajib pajak & petugas pajak. mohon doanya agar keluarga kami menjadi keluarga yang sakinah mawadah warahmah sehidup Sesurga InsyaAllah, Aamiin Ya Allah

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan