Ilustrasi.
JAKARTA, DDTCNews - Inflasi inti per April 2022 tercatat mencapai 2,6% secara tahunan dan 0,36% secara bulanan.
Selain didorong oleh tekanan harga komoditas dan daya beli masyarakat yang membaik, inflasi inti juga didorong oleh kenaikan tarif PPN dari 10% ke 11% yang berlaku sejak April 2022.
"Inflasi inti yang naik mencerminkan daya beli masyarakat yang terus pulih di tengah tekanan harga global dan implementasi kenaikan PPN," tulis Badan Kebijakan Fiskal (BKF) dalam keterangan resmi, Senin (10/5/2022).
Ke depan, laju inflasi masih terus diantisipasi mengingat konflik antara Rusia dan Ukraina masih berlangsung hingga saat ini.
Berlangsungnya konflik tersebut terus memberikan tekanan terhadap harga komoditas dan mulai meningkatkan inflasi di berbagai negara, khususnya AS. Hal ini menambah ketidakpastian arah kebijakan moneter bank sentral utama, khususnya The Fed.
"Dalam mengantisipasi lonjakan harga yang tajam, Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) menempuh berbagai upaya agar inflasi pada kisaran sasaran dengan tetap berfokus pada pemulihan ekonomi nasional," sebut BKF.
Inflasi pada April 2022 secara tahunan tercatat mencapai 3,47%. Angka inflasi tersebut merupakan yang tertinggi sejak September 2019. Komoditas yang berperan besar mendorong inflasi adalah minyak goreng, bensin, daging ayam ras, hingga tarif angkutan udara.
Harga minyak goreng tercatat tetap tinggi, meski pemerintah telah menetapkan harga eceran tertinggi (HET) senilai Rp14.000 per liter sejak awal tahun. Kenaikan harga bensin didorong oleh keputusan pemerintah yang meningkatkan harga Pertamax. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.