RAPBN 2025

Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar Rp1.000 - Rp3.000 per Liter

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Juni 2024 | 10:30 WIB
Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar Rp1.000 - Rp3.000 per Liter

Ilustrasi. BBM solar (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kuota BBM bersubsidi sebanyak 18,84 juta hingga 19,99 juta kiloliter untuk tahun depan.

Usulan kuota BBM bersubsidi tersebut terdiri dari kuota minyak tanah sebanyak 0,51 juta hingga 0,55 juta kiloliter dan minyak solar sebanyak 18,33 juta hingga 19,44 juta kiloliter.

"Dalam RAPBN 2025, kami mengusulkan subsidi tetap untuk minyak solar sebesar Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip pada Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Subsidi tetap atas BBM solar dan subsidi selisih harga atas minyak tanah masih terus diberikan oleh pemerintah sembari tetap mengendalikan volumenya dan mengontrol sektor atau kelompok yang berhak memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pemberian subsidi BBM dilakukan dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro, utamanya Indonesia crude price (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Subsidi perlu diberikan mengingat harga keekonomian BBM solar saat ini mencapai Rp12.100 per liter, sedangkan harga jual ecerannya telah ditetapkan senilai Rp6.800 per liter.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Saat ini, BBM solar masih banyak digunakan untuk transportasi darat dan laut, kereta api, usaha perikanan dan pertanian, hingga pelayanan umum. Oleh karena itu, harga jual eceran BBM solar tetap harus dijaga.

Agar BBM bersubsidi tersalur dengan tepat sasaran kepada kelompok yang berhak, Arifin mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?