RAPBN 2025

Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar Rp1.000 - Rp3.000 per Liter

Muhamad Wildan | Minggu, 09 Juni 2024 | 10:30 WIB
Kementerian ESDM Usulkan Subsidi Solar Rp1.000 - Rp3.000 per Liter

Ilustrasi. BBM solar (foto: Antara)

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan kuota BBM bersubsidi sebanyak 18,84 juta hingga 19,99 juta kiloliter untuk tahun depan.

Usulan kuota BBM bersubsidi tersebut terdiri dari kuota minyak tanah sebanyak 0,51 juta hingga 0,55 juta kiloliter dan minyak solar sebanyak 18,33 juta hingga 19,44 juta kiloliter.

"Dalam RAPBN 2025, kami mengusulkan subsidi tetap untuk minyak solar sebesar Rp1.000 hingga Rp3.000 per liter dan subsidi selisih harga untuk minyak tanah," kata Menteri ESDM Arifin Tasrif, dikutip pada Minggu (9/6/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Subsidi tetap atas BBM solar dan subsidi selisih harga atas minyak tanah masih terus diberikan oleh pemerintah sembari tetap mengendalikan volumenya dan mengontrol sektor atau kelompok yang berhak memanfaatkan fasilitas tersebut.

Pemberian subsidi BBM dilakukan dengan mempertimbangkan indikator ekonomi makro, utamanya Indonesia crude price (ICP) dan nilai tukar rupiah.

Subsidi perlu diberikan mengingat harga keekonomian BBM solar saat ini mencapai Rp12.100 per liter, sedangkan harga jual ecerannya telah ditetapkan senilai Rp6.800 per liter.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Saat ini, BBM solar masih banyak digunakan untuk transportasi darat dan laut, kereta api, usaha perikanan dan pertanian, hingga pelayanan umum. Oleh karena itu, harga jual eceran BBM solar tetap harus dijaga.

Agar BBM bersubsidi tersalur dengan tepat sasaran kepada kelompok yang berhak, Arifin mengimbau masyarakat untuk turut serta mengawasi penyaluran BBM bersubsidi serta melaporkan setiap indikasi penyalahgunaan.

"Pemerintah akan terus berupaya untuk meningkatkan efektivitas penyaluran BBM bersubsidi agar tepat sasaran dan bermanfaat bagi masyarakat yang membutuhkan," tuturnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN