UNIVERSITAS GADJAH MADA

Kemenkeu Apresiasi Pembukaan Konsentrasi Akuntansi Syariah di UGM

Redaksi DDTCNews | Rabu, 16 Oktober 2019 | 15:08 WIB
Kemenkeu Apresiasi Pembukaan Konsentrasi Akuntansi Syariah di UGM

Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti. (Foto: Kemenkeu)

JAKARTA, DDTCNews – Kementerian Keuangan mendukung penuh langkah Universitas Gadjah Mada (UGM) yang membuka konsentrasi Akuntasi Syariah pada Prodi Magister Akuntasi. Langkah ini dinilai strategis dalam pengembangan keuangan berbasis syariah.

Peresmian konsentrasi Akuntansi Syariah Prodi Magister Akuntansi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (UGM) dilakukan pada Selasa (15/10/2019) di Yogyakarta. Dirjen Perimbangan Keuangan Astera Primanto Bakti hadir mewakili Menkeu Sri Mulyani Indrawati.

Astera mengatakan sektor keuangan syariah masih memiliki potensi besar untuk dikembangkan. Oleh karena itu, dukungan dunia pendidikan menjadi strategis untuk terus meningkatkan porsi keuangan syariah.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

“Selama ini dinamika dan tantangan pasar juga telah menempa daya tahan industri keuangan syariah hingga tumbuh memiliki lebih dari 23 juta pelanggan. Suatu jumlah yang teramat besar untuk satu pasar keuangan syariah,” ujarnya, seperti dilansir dari laman resmi Kemenkeu, Rabu (16/10/2019).

Indonesia, lanjut dia, juga telah memiliki Shariah Online Trading System pertama di dunia. Indonesia juga merupakan negara pertama dan satu-satunya yang menerbitkan sukuk ritel. Menurutnya, pangsa pasar keuangan syariah Indonesia masih belum optimal.

Porsi perbankan syariah pada tahun ini baru mencapai sekitar 5,8% dari seluruh aset industri perbankan nasional. Capaian itu masih berada jauh di bawah negara-negara lain dengan mayoritas penduduk muslim.

Baca Juga:
Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Negara-negara tersebut seperti seperti Arab Saudi yang memiliki porsi keuangan syariah hingga mencapai 51,1%. Kemudian, negara tetangga Malaysia dengan memiliki porsi 23,8% dan Uni Emirat Arab sebesar 19,6%.

“Pemerintah telah berupaya memajukan industri syariah dengan menerbitkan salah satu instrumen pembiayaan syariah yaitu sukuk negara yang telah memasuki usia yang lebih dari satu dasawarsa atau sebelas tahun,” paparnya.

Selama kurang lebih satu dasawarsa tersebut, lanjut Prima, Sukuk Negara semakin memainkan peran penting dalam membiayai APBN untuk mendukung pemberdayaan ekonomi syariah. Selain itu, instrumen fiskal lain juga digunakan untuk mendorong perkembangan industri syariah di Indonesia.

Baca Juga:
Pengumuman! Ini 3 Pemenang Kuis Tax Genius Battle Batch 3

Pemerintah, sambungnya, juga menggunakan instrumen fiskal lain untuk mendukung ekonomi keuangan syariah. Instrumen itu antara lain kebijakan perpajakan yang kondusif dan mendukung pengembangan keuangan syariah serta belanja negara.

Ada pula pembiayaan yang mendukung pemberdayaan ekonomi umat (seperti Kredit Usaha Rakyat/KUR, Pembiayaan Ultra Mikro/UMi), pendidikan Islam (pesantren, madrasah, perguruan tinggi keislaman), dan sektor ekonomi syariah. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:51 WIB KUIS PAJAK

Daftar Peringkat Kampus Terbaik di Kompetisi Tax Genius Battle

Jumat, 11 Oktober 2024 | 13:42 WIB KUIS PAJAK

Pengumuman! Ini 3 Pemenang Kuis Tax Genius Battle Batch 3

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN