CILE

Kejar Setoran Ratusan Miliar, Negara Ini Mulai Atur Pajak Judi Online

Muhamad Wildan | Minggu, 13 Maret 2022 | 12:00 WIB
Kejar Setoran Ratusan Miliar, Negara Ini Mulai Atur Pajak Judi Online

Ilustrasi.

SANTIAGO, DDTCNews – Pemerintah Cile berencana untuk mulai menetapkan regulasi sekaligus memberlakukan pajak atas judi online.

Wakil Menteri Keuangan Cile Alejandro Weber mengatakan operator laman judi online harus memiliki izin dan membayar pajak. Masyarakat yang mendapatkan penghasilan dari judi online juga akan dikenai pajak ketika menarik dana dari operator.

"Ketentuan ini akan melindungi pengguna dan mengatur operator. Pajak atas judi online diperkirakan akan menghasilkan penerimaan senilai US$55 juta (Rp787,5 miliar) per tahun," katanya, dikutip pada Minggu (13/3/2022).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Menurut data Superintendence of Gambling Casinos (SCJ), terdapat 900 laman judi online yang beroperasi di Cile saat ini. Mayoritas operator judi bermarkas di luar Cile seperti di Malta atau Ciracao. Total pendapatan operator judi diperkirakan mencapai US$150 juta per tahun.

Rencananya, taruhan olahraga dan permainan judi online akan dikenai pajak 20% atas penghasilan bruto. Khusus platform yang menyediakan taruhan olahraga, mereka diwajibkan mengalokasikan 2% dari penghasilan tersebut untuk disetorkan kepada federasi cabang olahraga terkait.

Bagi pengguna platform judi online, pengguna akan dikenai pajak penghasilan dengan tarif 15% yang dikenakan ketika pengguna menarik dana dari platform. Selain itu, operator laman judi online harus memiliki izin yang hanya berlaku selama 5 tahun dan harus diperbarui secara periodik.

Seperti dilansir gamblingnews.com, Pemerintah Cile juga akan mewajibkan operator untuk mengungkapkan pemegang saham dan penerima manfaatnya masing-masing. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi