UNIVERSITAS WIRARAJA

Kanwil DJP Jatim Resmikan Tax Center di Kampus Unija Sumenep

Redaksi DDTCNews | Senin, 16 Oktober 2017 | 09:08 WIB
Kanwil DJP Jatim Resmikan Tax Center di Kampus Unija Sumenep (Foto: wiraraja.ac.id)

SUMENEP, DDTCNews – Baru-baru ini Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur (Jatim) II mendirikan tax center di kampus Universitas Wiraraja (Unija) Kabupaten Sumenep. Pendirian tax center ini diharapkan dapat menumbuhkan kesadaran masyarakat Jawa Timur, khususnya mahasiswa terhadap pajak.

Kepala Kanwil DJP Jatim II Neilmaldrin Noor mengatakan tingginya kesadaran masayarat terhadap pajak akan membuat negara semakin kokoh karena pajak yang dibayarkan akan digunakan untuk pembangunan negara di berbagai bidang.

“Kita ingin memberikan kesadaran perpajakan sejak usia dini, dan terpenting untuk mahasiswa. Kenapa mahasiswa? Karena mereka akan menjadi insan pembayar pajak,” katanya usai meresmikan tax center di Sumenep.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Noor menyebut total wajib pajak orang pribadi di Jawa Timur yang terdaftar sebanyak 1,6 juta orang. Untuk pribadi yang berprofesi sebagai karyawan, tingkat kepatuhannya sudah mencapai 90%. Namun, untuk non karyawan, tingkat kepatuhannya masih sekitar 53% dari jumlah total yang terdaftar.

Hal ini, lanjutnya, disebabkan oleh beberapa faktor antara lain masih belum meratanya tingkat kesadaran pajak, sengaja bersembunyi, tidak mau bayar pajak dan jauh dari kantor pembayaran pajak.

Noor memaparkan bahwa kepatuhan pajak warga Sumenep saat ini dapat dikatakan cukup baik. Hal ini bisa terjadi karena telah ada kantor pajak di wilayah timur Pulau Madura ini. Masyarakat tidak perlu menempuh jarak jauh untuk bayar pajak. Apalagi, pelaporan pajak juga bisa dilakukan secara online.

Baca Juga:
Kolaborasi DJP dan PERTAPSI Sumatera Utara I, Beri Edukasi Coretax

“Kita juga sudah mendirikan tax center, sehingga kita bisa memberikan informasi seputar pajak yang update kepada masyarakat,” ujar Noor.

Kanwil Pajak Jatim menargetkan pendapatan pajak tahun ini sebesar Rp19,07 triliun. Hingga saat ini, realisasi target tersebut sudah tercapai 64%.

Sementara itu Rektor Unija Sumenep, Alwiyah berharap agar mahasiswanya tidak hanya sekadar sadar pajak. Dia juga berharap mahasiswa bisa menjadi agen informasi dan konsultan pajak bagi masyarakat. Mahasiswa dapat menjadi mitra kantor pajak untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat.

“Kita juga nanti akan punya materi perpajakan. Kemungkinan dosennya nanti praktisi pajak dari kantor pajak,” pungkasnya.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Minggu, 15 Desember 2024 | 18:45 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Keluarga Alumni FEB UNS Finalisasi Program Kerja 2025

Minggu, 15 Desember 2024 | 16:00 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

Dukung Pelaksanaan Program, KAFEB UNS Bertekad Perkuat Database Alumni

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 17:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA SELATAN I

Tak Setor PPN Rp679 Juta, Direktur Perusahaan Dijemput Paksa

Jumat, 27 Desember 2024 | 17:00 WIB KILAS BALIK 2024

April 2024: WP Terpilih Ikut Uji Coba Coretax, Bonus Pegawai Kena TER

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN MONETER

2025, BI Beli SBN di Pasar Sekunder dan Debt Switch dengan Pemerintah

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:30 WIB KABUPATEN KUDUS

Ditopang Pajak Penerangan Jalan dan PBB-P2, Pajak Daerah Tembus Target

Jumat, 27 Desember 2024 | 16:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Harga Tiket Turun, Jumlah Penumpang Pesawat Naik 2,6 Persen

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%