KERJA SAMA BIDANG PERPAJAKAN

Kanwil DJP Jaktim dan UKI Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Tax Center

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:30 WIB
Kanwil DJP Jaktim dan UKI Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Tax Center

Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama UKI Ied Veda R. Sitepu (atas) dan Plt Kepala Kanwil DJP Jaktim Neilmaldrin Noor (bawah kiri) saat penandatangan perjanjian kerja sama, Rabu (15/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Timur dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) resmi memperpanjang perjanjian kerja sama terkait dengan tax center sebagai pusat pendidikan dan pelatihan perpajakan.

Plt Kepala Kanwil DJP Jaktim Neilmaldrin Noor mengatakan pembaruan kerja sama tax center dengan UKI tersebut merupakan upaya strategis menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, terutama di wilayah Jakarta Timur.

"Kerja sama ini untuk membentuk tax center sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan di bidang perpajakan ini sehingga kesadaran dan kepatuhan perpajakan diharapkan meningkat," katanya dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Neilmaldrin menyatakan upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan membutuhkan dukungan dari dunia pendidikan, khususnya kampus. Menurutnya, kampus berperan penting dalam mengedukasi pentingnya peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Selain itu, kegiatan penelitian perpajakan melalui tax center juga diharapkan makin meningkat dengan adanya perpanjangan kerja sama dengan UKI. Cakupan kerja sama juga akan terus ditingkatkan untuk menjadikan tax center sebagai wadah utama melakukan edukasi dan dialog perpajakan.

"Dengan kerja sama dengan UKI diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sadar, peduli dan patuh. Kami terus mendorong tax center menyediakan sarana dalam kegiatan edukasi, dialog, pelatihan dan penelitian bidang perpajakan," ujarnya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama UKI Ied Veda R. Sitepu menyambut baik perpanjangan kerja sama tax center dengan Kanwil DJP Jaktim. Menurutnya, kerja sama bidang perpajakan dapat makin meningkat setelah perjanjian diteken.

"Kami di perguruan tinggi merupakan salah satu mitra pemerintah dalam memberikan edukasi dan pelatihan perpajakan. Dengan perpanjangan ini, kegiatan tax center bisa berjalan lebih baik," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN