KERJA SAMA BIDANG PERPAJAKAN

Kanwil DJP Jaktim dan UKI Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Tax Center

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 Desember 2021 | 15:30 WIB
Kanwil DJP Jaktim dan UKI Perpanjang Perjanjian Kerja Sama Tax Center

Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama UKI Ied Veda R. Sitepu (atas) dan Plt Kepala Kanwil DJP Jaktim Neilmaldrin Noor (bawah kiri) saat penandatangan perjanjian kerja sama, Rabu (15/12/2021).

JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Timur dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) resmi memperpanjang perjanjian kerja sama terkait dengan tax center sebagai pusat pendidikan dan pelatihan perpajakan.

Plt Kepala Kanwil DJP Jaktim Neilmaldrin Noor mengatakan pembaruan kerja sama tax center dengan UKI tersebut merupakan upaya strategis menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, terutama di wilayah Jakarta Timur.

"Kerja sama ini untuk membentuk tax center sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan di bidang perpajakan ini sehingga kesadaran dan kepatuhan perpajakan diharapkan meningkat," katanya dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama, Rabu (15/12/2021).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Neilmaldrin menyatakan upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan membutuhkan dukungan dari dunia pendidikan, khususnya kampus. Menurutnya, kampus berperan penting dalam mengedukasi pentingnya peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.

Selain itu, kegiatan penelitian perpajakan melalui tax center juga diharapkan makin meningkat dengan adanya perpanjangan kerja sama dengan UKI. Cakupan kerja sama juga akan terus ditingkatkan untuk menjadikan tax center sebagai wadah utama melakukan edukasi dan dialog perpajakan.

"Dengan kerja sama dengan UKI diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sadar, peduli dan patuh. Kami terus mendorong tax center menyediakan sarana dalam kegiatan edukasi, dialog, pelatihan dan penelitian bidang perpajakan," ujarnya.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Sementara itu, Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama UKI Ied Veda R. Sitepu menyambut baik perpanjangan kerja sama tax center dengan Kanwil DJP Jaktim. Menurutnya, kerja sama bidang perpajakan dapat makin meningkat setelah perjanjian diteken.

"Kami di perguruan tinggi merupakan salah satu mitra pemerintah dalam memberikan edukasi dan pelatihan perpajakan. Dengan perpanjangan ini, kegiatan tax center bisa berjalan lebih baik," tuturnya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?