Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama UKI Ied Veda R. Sitepu (atas) dan Plt Kepala Kanwil DJP Jaktim Neilmaldrin Noor (bawah kiri) saat penandatangan perjanjian kerja sama, Rabu (15/12/2021).
JAKARTA, DDTCNews - Kanwil DJP Jakarta Timur dan Universitas Kristen Indonesia (UKI) resmi memperpanjang perjanjian kerja sama terkait dengan tax center sebagai pusat pendidikan dan pelatihan perpajakan.
Plt Kepala Kanwil DJP Jaktim Neilmaldrin Noor mengatakan pembaruan kerja sama tax center dengan UKI tersebut merupakan upaya strategis menumbuhkan kesadaran dan kepatuhan wajib pajak, terutama di wilayah Jakarta Timur.
"Kerja sama ini untuk membentuk tax center sebagai pusat informasi, pendidikan dan pelatihan di bidang perpajakan ini sehingga kesadaran dan kepatuhan perpajakan diharapkan meningkat," katanya dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama, Rabu (15/12/2021).
Neilmaldrin menyatakan upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan perpajakan membutuhkan dukungan dari dunia pendidikan, khususnya kampus. Menurutnya, kampus berperan penting dalam mengedukasi pentingnya peran pajak sebagai sumber utama pembiayaan pembangunan.
Selain itu, kegiatan penelitian perpajakan melalui tax center juga diharapkan makin meningkat dengan adanya perpanjangan kerja sama dengan UKI. Cakupan kerja sama juga akan terus ditingkatkan untuk menjadikan tax center sebagai wadah utama melakukan edukasi dan dialog perpajakan.
"Dengan kerja sama dengan UKI diharapkan dapat mewujudkan masyarakat yang sadar, peduli dan patuh. Kami terus mendorong tax center menyediakan sarana dalam kegiatan edukasi, dialog, pelatihan dan penelitian bidang perpajakan," ujarnya.
Sementara itu, Wakil Rektor bidang Sumber Daya Manusia dan Kerja Sama UKI Ied Veda R. Sitepu menyambut baik perpanjangan kerja sama tax center dengan Kanwil DJP Jaktim. Menurutnya, kerja sama bidang perpajakan dapat makin meningkat setelah perjanjian diteken.
"Kami di perguruan tinggi merupakan salah satu mitra pemerintah dalam memberikan edukasi dan pelatihan perpajakan. Dengan perpanjangan ini, kegiatan tax center bisa berjalan lebih baik," tuturnya. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.