AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) melalui Office of the United State Trade Representative (USTR) mempertimbangkan segala opsi guna merespons kebijakan pajak digital atau digital services tax (DST) yang diberlakukan oleh Kanada.

Pada bulan lalu, parlemen Kanada resmi memberikan lampu hijau atas pengenaan DST sebesar 3% terhadap perusahaan multinasional sektor digital yang diusulkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau.

"USTR pun terbuka untuk menggunakan semua instrumen kebijakan yang tersedia," kata USTR, dikutip pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Perusahaan sektor digital AS yang tergabung dalam Computer and Communications Industry Association (CCIA) meminta USTR untuk mengambil langkah guna merespons pengenaan DST oleh Kanada sesuai dengan ruang yang dimungkinkan dalam US-Mexico-Canada Agreement (USMCA).

Menurut CCIA, pemberlakuan DST tersebut tidak sesuai dengan prinsip perpajakan internasional dan bersifat diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan sektor digital yang berasal dari AS.

"Kami mendesak Kanada untuk mempertimbangkan kembali pungutan baru yang bersifat sepihak dan diskriminatif ini. Kanada perlu kembali ikut serta dalam proses perjanjian multilateral," ujar Wakil Presiden CCIA Bidang Perdagangan Digital Jonathan McHale seperti dilansir cbc.ca.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Sebagai informasi, DST dengan tarif 3% resmi diberlakukan terhadap perusahaan sektor digital yang memiliki pendapatan global senilai €750 juta per tahun dan pendapatan dari Kanada senilai CA$20 juta per tahun.

Secara lebih terperinci, DST dikenakan terhadap perusahaan-perusahaan digital global memperoleh pendapatannya dari penyelenggaraan media sosial, penyelenggaraan iklan digital, penyelenggaraan marketplace, dan pemanfaatan data pengguna.

DST diberlakukan secara retroaktif atas pendapatan yang diperoleh perusahaan digital sejak 1 Januari 2022. Menurut kantor anggaran pada parlemen Kanada, DST akan memberikan tambahan penerimaan senilai CA$7,2 miliar dalam 5 tahun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya