AMERIKA SERIKAT

Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Muhamad Wildan | Rabu, 03 Juli 2024 | 17:30 WIB
Kanada Berlakukan Pajak Digital, AS Siapkan Retaliasi

Ilustrasi.

WASHINGTON D.C., DDTCNews - Amerika Serikat (AS) melalui Office of the United State Trade Representative (USTR) mempertimbangkan segala opsi guna merespons kebijakan pajak digital atau digital services tax (DST) yang diberlakukan oleh Kanada.

Pada bulan lalu, parlemen Kanada resmi memberikan lampu hijau atas pengenaan DST sebesar 3% terhadap perusahaan multinasional sektor digital yang diusulkan oleh pemerintahan Perdana Menteri Justin Trudeau.

"USTR pun terbuka untuk menggunakan semua instrumen kebijakan yang tersedia," kata USTR, dikutip pada Rabu (3/7/2024).

Baca Juga:
Pajak Minimum Global Timbulkan Pajak Tambahan, Begini Cara Hitungnya

Perusahaan sektor digital AS yang tergabung dalam Computer and Communications Industry Association (CCIA) meminta USTR untuk mengambil langkah guna merespons pengenaan DST oleh Kanada sesuai dengan ruang yang dimungkinkan dalam US-Mexico-Canada Agreement (USMCA).

Menurut CCIA, pemberlakuan DST tersebut tidak sesuai dengan prinsip perpajakan internasional dan bersifat diskriminatif terhadap perusahaan-perusahaan sektor digital yang berasal dari AS.

"Kami mendesak Kanada untuk mempertimbangkan kembali pungutan baru yang bersifat sepihak dan diskriminatif ini. Kanada perlu kembali ikut serta dalam proses perjanjian multilateral," ujar Wakil Presiden CCIA Bidang Perdagangan Digital Jonathan McHale seperti dilansir cbc.ca.

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Sebagai informasi, DST dengan tarif 3% resmi diberlakukan terhadap perusahaan sektor digital yang memiliki pendapatan global senilai €750 juta per tahun dan pendapatan dari Kanada senilai CA$20 juta per tahun.

Secara lebih terperinci, DST dikenakan terhadap perusahaan-perusahaan digital global memperoleh pendapatannya dari penyelenggaraan media sosial, penyelenggaraan iklan digital, penyelenggaraan marketplace, dan pemanfaatan data pengguna.

DST diberlakukan secara retroaktif atas pendapatan yang diperoleh perusahaan digital sejak 1 Januari 2022. Menurut kantor anggaran pada parlemen Kanada, DST akan memberikan tambahan penerimaan senilai CA$7,2 miliar dalam 5 tahun. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:00 WIB PROVINSI ACEH

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Raup Rp46,78 Miliar

Jumat, 24 Januari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Isi Data Transaksi XML Faktur Pajak Digunggung, Tak Wajib Detail

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:30 WIB HARI PABEAN INTERNASIONAL 2025

Perkuat Kelancaran dan Keamanan Trafik Barang, DJBC Serukan Kolaborasi

Jumat, 24 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

3 Skema Terbaru Pembuatan Kode Billing di Coretax DJP

Jumat, 24 Januari 2025 | 10:30 WIB CORETAX SYSTEM

WP Keluhkan soal Penggunaan Coretax DJP, Begini Tanggapan Anggota DPR

Jumat, 24 Januari 2025 | 09:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax System Terus Disempurnakan, Sri Mulyani Minta Dukungan WP