AGENDA PAJAK

Institut STIAMI Gelar Seminar Soal UMKM dan Pajak, Tertarik?

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 November 2021 | 15:42 WIB
Institut STIAMI Gelar Seminar Soal UMKM dan Pajak, Tertarik?

JAKARTA, DDTCNews – Program Vokasi Institut Ilmu Sosial dan Manajemen STIAMI menggelar Seminar Nasional 2021.

Seminar Nasional 2021 Vokasi Institut STIAMI mengangkat tema Peningkatan Produktivitas dan Daya Saing UMKM melalui Standardisasi dan Ekosistem Pasar Digital (PaDi) Pasca-UU Cipta Kerja. Acara digelar pada Sabtu, 27 November 2021 pukul 08.00 WIB melalui Zoom.

Menghadirkan Dirjen Pendidikan Vokasi Wikan Sakarinto sebagai keynote speaker, acara ini menampilkan 3 pembicara yang kompeten.

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pertama, Expert Consultant DDTC Khisi Armaya Dhora. Kedua, Wakil Rektor II Institut STIAMI Daryanto Hesti Wibowo. Ketiga, dosen sekaligus millennial influencer dan pengusaha Sherly Annavita Rahmi. Adapun dosen Institut STIAMI Noviandari Sari Utama akan hadir sebagai moderator.

Ada 3 subtema dalam acara ini. Pertama, Insentif Pajak bagi UMKM di Masa Pandemi. Kedua, Pelaporan Keuangan UMKM Digital. Ketiga, Strategi Pengembangan UMKM dan Efektivitas Pasar digital.

Bagi mahasiswa yang ingin mengikuti seminar ini dapat langsung mendaftar melalui Single Sign-On Integration Information System Institut STIAMI. Untuk dosen dan umum, pendaftaran dilakukan melalui Google Form https://forms.gle/VAve4wZwYrb7F9Me9.

Untuk mendapartkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi Ari Suhendar (08562370725) atau Vadly Muhtar (081291545486). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak