KAMBOJA

Insentif Pajak untuk Pariwisata di Negara Ini Diperpanjang hingga 2025

Dian Kurniati | Selasa, 27 Agustus 2024 | 09:30 WIB
Insentif Pajak untuk Pariwisata di Negara Ini Diperpanjang hingga 2025

Salah satu destinasi wisata di Kamboja. (foto: Kementerian Pariwisata Kamboja)

PHNOM PENH, DDTCNews - Pemerintah Kamboja akan mengumumkan kembali perpanjangan pemberian insentif pajak untuk sektor pariwisata.

Perdana Menteri Hun Manet mengatakan pemerintah tengah berfokus pada pemulihan sektor-sektor ekonomi di Kamboja, termasuk pariwisata. Melalui perpanjangan insentif pajak, dia berharap aktivitas pariwisata di seluruh daerah dapat berkembang.

"Untuk terus membantu meringankan beban operator di sektor pariwisata, saya telah memutuskan untuk memperpanjang masa berlaku pengecualian pajak selama 1 tahun lagi hingga akhir Juni 2025," katanya, dikutip pada Selasa (27/8/2024).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Manet menuturkan pemberian insentif tersebut bertujuan memberikan dorongan kepada operator tur dan memulihkan pariwisata. Nanti, insentif ini akan mencakup semua jenis pajak bulanan selain PPN dan pajak penghasilan.

Kemudian, pemerintah juga menunda pemeriksaan pajak pada bisnis pariwisata hingga Juni 2025. Selain insentif pajak, pemerintah juga mengalokasikan dana US$50 juta melalui perbankan untuk memberikan pinjaman kepada pengusaha pariwisata skala UMKM, terutama operator tur.

Sementara itu, Ketua Pacific Asia Travel Association Cambodia Thourn Sinan menyebut insentif pajak sangat dibutuhkan oleh pengusaha di sektor pariwisata untuk pulih. Menurutnya, pemberian insentif pajak juga dapat mendorong pengusaha melakukan ekspansi bisnis.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dengan arus kas yang longgar, pengusaha akan meningkatkan kualitas layanan dan memperluas penawarannya sehingga berkontribusi pada pertumbuhan sektor pariwisata.

"Dengan mengurangi beban keuangan, insentif ini dapat menarik lebih banyak wisatawan, mendorong investasi, dan mendukung bisnis lokal," ujarnya seperti dilansir khmertimeskh.com. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja