YUNANI

Insentif Pajak Penghasilan untuk Perusahaan Ditambah

Redaksi DDTCNews | Senin, 26 April 2021 | 16:55 WIB
Insentif Pajak Penghasilan untuk Perusahaan Ditambah

Ilustrasi. 

ATHENA, DDTCNews – Pemerintah Yunani menambah dukungan insentif pajak bagi perusahaan yang masih terdampak pandemi Covid-19 pada tahun ini.

Perdana Menteri (PM) Kyriakos Mitsotakis akan memberikan tambahan insentif pajak bagi perusahaan pada tahun ini. Skema insentif yang akan diberikan berupa pemotongan beban PPh badan yang nilainya ditaksir mencapai €900 juta atau setara Rp15,7 triliun.

"Filosofi kami adalah mengurangi dukungan secara bertahap dan membantu dengan keringanan pajak," katanya, dikutip pada Senin (26/4/2021).

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Mitsotakis menuturkan skema insentif pajak menjadi bagian dari paket bantuan pemerintah untuk pemulihan ekonomi pada 2021 senilai €3,5 miliar. Dia menyebut tahun fiskal 2021 merupakan periode transisi sebelum masuk ke periode pascapandemi.

Oleh karena itu, dukungan negara dalam bentuk insentif pajak masih diberikan kepada pelaku usaha. Pemberian insentif tersebut diharapkan mampu mengamankan dan menambah likuiditas perusahaan saat kegiatan ekonomi mulai dibuka bertahap.

Adapun skema insentif berupa pemotongan beban PPh badan akan mulai berlaku pada Mei 2021. Pemotongan beban PPh badan sampai dengan akhir tahun ditetapkan sebesar €500 juta. Sementara itu, kompensasi bantuan khusus kepada perusahaan yang terpaksa tutup sampai dengan April 2021 sudah mencapai €130 juta.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Selain pemberian insentif fiskal, skema pembiayaan bagi perusahaan juga berlaku pada tahun ini. Hellenic Development Bank akan menggelontorkan kredit sebesar €450 kepada perusahaan kecil agar kembali beroperasi.

Seperti dilansir ekathimerini.com, pemberian kredit lunak tersebut akan disalurkan secara bertahap sampai akhir tahun. Adapun nilai kredit yang akan disalurkan mencapai €300 juta. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global