PODTAX

Inklusi Pajak lewat Humor, Memang Bisa?

Redaksi DDTCNews | Rabu, 11 November 2020 | 14:29 WIB
Inklusi Pajak lewat Humor, Memang Bisa?

SAAT ini, sebagian masyarakat Indonesia masih menganggap pajak merupakan sesuatu yang rumit dan membingungkan. Mulai dari menghitung pajak, tata cara pelaporan, apalagi untuk memahami berbagai peraturannya.

Belum optimalnya kesadaran masyarakat akan pajak juga berkontribusi pada rendahnya kepatuhan pajak. Pada periode 2017-2019, rasio kepatuhan pajak belum mencapai 75%, padahal jumlah WP OP terus mengalami peningkatan di periode yang sama.

Kemajuan teknologi informasi dan komunikasi seharusnya membuat persoalan dan kewajiban pajak menjadi lebih mudah. Selain itu, pemerintah juga sering menggelar acara sosialisasi yang menggandeng artis, influencer, komedian, dan publik figur lainnya guna meningkatkan inklusi pajak. Inklusi pajak pada intinya merupakan program dari pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pajak, bahkan sejak dini.

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Lantas, mengapa masih banyak yang ketakutan ketika mendengar kata ‘pajak’? Bagaimana mengubah paradigma masyarakat mengenai pajak? Apakah dengan memasukkan unsur humor dapat menjadi salah satu solusinya?

Pada episode ke-18 DDTC PodTax,Lenida Ayumi akan berbincang bersama komedian Iwel Sastra. Selain berprofesi sebagai komedian, Iwel juga dikenal sebagai seorang ventrilokuis, motivator, serta advokat. Mereka berdiskusi seputar peluang humor menjadi strategi untuk meningkatkan inklusi atau kesadaran pajak. Penasaran? Selengkapnya di DDTC Podtax!

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan