KEBIJAKAN PEMERINTAH

Ini Sebab Kemenkeu Minta Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos

Muhamad Wildan | Senin, 17 Juni 2024 | 10:00 WIB
Ini Sebab Kemenkeu Minta Kemensos Mutakhirkan Data Penerima Bansos

Ilustrasi. Warga antre untuk menerima bantuan sosial program keluarga harapan (PKH) di Kantor Pos Cabang Utama, Bandung, Jawa Barat, Jumat (10/5/2024). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/Spt.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan meminta Kementerian Sosial (Kemensos) untuk terus memutakhirkan data penerima bantuan sosial (bansos).

Dirjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan pemutakhiran data penerima bansos diperlukan untuk meningkatkan kualitas penganggaran pada kementerian dan lembaga (K/L).

"Contohnya, kita mendorong graduasi penerima manfaat bansos dengan Kemensos," katanya dikutip pada Senin (17/6/2024).

Baca Juga:
Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Menurut Isa, pembakuan sistem bansos diperlukan untuk menciptakan keseragaman antardaerah. "Sehingga nanti tidak hanya dapat diterapkan di 1 daerah, tetapi bisa direplikasi di daerah-daerah yang lain," ujar Isa.

Sebagai informasi, rencana untuk melakukan graduasi atas para penerima bansos telah tercantum dalam Kebijakan Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025.

Merujuk pada dokumen tersebut, skema graduasi diberlakukan agar para penerima bansos memiliki potensi untuk bisa mandiri dan keluar dari jerat kemiskinan secara keberlanjutan.

Baca Juga:
Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

Graduasi dilakukan melalui beragam program pemberdayaan, seperti peningkatan kemampuan entrepreneurship, dukungan pembiayaan mikro, dan pendampingan dalam menjalankan usaha.

Guna mempercepat proses graduasi, pemerintah berencana memperkuat program bansos berbasis pemberdayaan seperti program pahlawan ekonomi Nusantara (PENA), pemberian pembiayaan ultra mikro, dan kredit usaha rakyat.

Para penerima bansos yang memiliki potensi untuk berwirausaha didorong untuk mendapatkan bansos berbasis pemberdayaan dan pembiayaan. Adapun mereka yang berusia kerja didorong untuk masuk ke pasar kerja lewat program prakerja dan pelatihan kerja. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini

Selasa, 24 Desember 2024 | 19:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sempat Menolak, PDIP Kini Berbalik Dukung PPN 12 Persen

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:00 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Tahap Pra-Implementasi Aplikasi Coretax, DJP Imbau WP Soal Ini