STATISTIK MANAJEMEN PAJAK

Ini Jasa Konsultan Pajak yang Dibutuhkan Banyak Perusahaan di Amerika

Redaksi DDTCNews | Rabu, 23 September 2020 | 18:13 WIB
Ini Jasa Konsultan Pajak yang Dibutuhkan Banyak Perusahaan di Amerika

PADA 2020, Thomson Reuters Institute bekerja sama dengan Acritas mengadakan suatu survei yang menyasar lebih dari 300 para profesional pajak dari berbagai level di perusahan-perusahaan Amerika Serikat.

Survei tahap pertama diadakan pada Januari dan Februari, sedangkan tahap kedua diadakan pada Maret dan April. Adapun komposisi responden yaitu sebanyak 49% berada pada level jabatan tinggi, 32% pada level jabatan menengah, dan sisanya sebanyak 19% berada pada level jabatan rendah.

Survei yang dilakukan secara web based tersebut fokus terhadap area-area seperti tantangan-tantangan yang dihadapi, strategi rekrutmen, kesenjangan skill, penggunaan teknologi dan automasi maupun perkembangannya, serta pemanfaatan jasa konsultan pajak.

Tabel berikut memperlihatkan hasil survei terkait dengan persoalan yang membutuhkan jasa konsultan pajak. Jasa-jasa yang dimaksud menyangkut kepatuhan, konsultasi, pemeriksaan, perencanaan pajak, saran umum, pajak penghasilan, pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT), transfer pricing, hingga persoalan yang menyangkut teknologi.


Hasilnya, dua jasa konsultan pajak yang paling dibutuhkan oleh banyak profesional pajak yaitu terkait dengan kepatuhan pajak (28%) dan konsultasi (24%). Adapun jasa konsultan pajak yang dipilih responden dan berada pada rentang tengah hasil survei antara lain menyangkut pemeriksaan, perencanaan pajak, dan saran umum dengan hasil masing-masing sebesar 12%, 12%, dan 11%.

Di sisi lain, jasa konsultan pajak yang berada pada rentang bawah hasil survei menyangkut teknologi, pajak pusat dan daerah, serta terkait provisi akuisisi dan merger, yakni masing-masing sebesar 3%.

Hasil survei ini tentunya menggambarkan kompleksitas dari administrasi pajak. Dengan demikian, perusahaan tetap membutuhkan jasa pihak luar walaupun sudah memiliki divisi yang berisikan para profesional pajak.

Menariknya, walaupun membutuhkan bantuan pihak luar, mayoritas responden berpendapat para profesional pajak di dalam perusahaan yang bersangkutan memiliki andil besar dalam menjembatani perspektif pihak luar atas suatu persoalan dengan perpektif perusahaan.

Menurut pandangan mereka, pihak luar umumnya tidak begitu memahami kedinamisan fungsi korporasi perusahaan. Meski memiliki pengetahuan teknis yang memadai, sering kali pihak luar tidak memahami secara dalam prinsip, cara kerja, atau solusi yang diinginkan lingkungan perusahaan tersebut.

Namun, pada masa yang penuh ketidakpastian, hubungan yang sinergis antara profesional pajak dan konsultan pajak diyakini akan dapat membantu banyak perusahaan. Bantuan itu tentunya dalam mengatasi kompleksitas maupun kedinamisan persoalan-persoalan pajak ke depannya.*

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 17 Oktober 2024 | 15:33 WIB DDTC EXCLUSIVE GATHERING 2024

Mengapa TP Doc Perlu Dibuat Sejak Awal Tahun? Cermati Alasannya

Selasa, 08 Oktober 2024 | 10:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Tren Penerapan Presumptive Tax untuk UMKM di Berbagai Negara

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Kamis, 03 Oktober 2024 | 19:08 WIB INTERNATIONAL TAX CONFERENCE 2024

Meski Bukan Mandatory, Indonesia Dinilai Perlu Adopsi Pilar 1 Amount B

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja