THAILAND

Incar Investasi Asing Hingga Rp45 triliun, Diskon Pajak Siap Ditebar

Dian Kurniati | Jumat, 24 Januari 2020 | 16:05 WIB
Incar Investasi Asing Hingga Rp45 triliun, Diskon Pajak Siap Ditebar

ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews—Pemerintah Thailand berencana menerbitkan kebijakan insentif pajak sebagai upaya untuk menarik investasi asing hingga 100 miliar baht atau setara dengan Rp44,56 triliun masuk ke Bangkok.

Menteri Keuangan Thailand Uttama Savanayana mengatakan insentif pajak nantinya akan disampaikan dalam sidang kabinet yang digelar pada Selasa pekan depan. Perdana Menteri Prayuth Chan-o-Cha pun diketahui sudah menyetujui rencana itu.

Rencana insentif pajak itu juga telah mengantongi persetujuan dari Komite Negosiasi Perdagangan dan Investasi. Mereka menyetujui usulan pengurangan PPh badan dan pembebasan pajak hingga satu tahun untuk impor mesin.

Baca Juga:
Malaysia Siapkan Insentif Pajak untuk Dorong Sektor Semikonduktor

Pengurangan pajak berlaku untuk mesin baru yang dibeli dari 1 Januari hingga 31 Desember 2020. Jika kebijakan itu berjalan, diperkirakan akan menghilangkan potensi penerimaan pajak sekitar 9 miliar baht.

Saat ini, pemerintah ingin mendorong sektor swasta lebih banyak berperan dalam menopang perekonomian negara, di tengah ketidakpastian ekonomi global. Target investasi tahun ini sendiri dipatok sebesar 3,2 triliun baht.

Selain stimulus pemerintah, kata Savanayana, beberapa lembaga keuangan juga menawarkan pinjaman kepada perusahaan untuk pembelian mesin.

Baca Juga:
Cari Tambahan Penerimaan, Negara ini Rombak Regulasi Pajak Warisan

Wakil Perdana Menteri Thailand Somkid Jatusripitak mengatakan insentif pajak yang baru akan lebih menarik daripada yang sebelumnya diperkenalkan pada 2018.

Dewan Investasi Thailand juga dijadwalkan bertemu Menteri Keuangan awal bulan depan ini untuk memperkenalkan upaya-upaya lainnya dalam meningkatkan investasi, di antaranya seperti mendorong perusahaan besar berinvestasi di perusahaan kecil di daerah.

Tak hanya itu, Jatusripitak juga mengklaim pemerintah akan mengubah peraturan untuk melonggarkan penggunaan Dana Kompetitif (Competitiveness Fund) senilai 10 miliar baht untuk mendukung investasi swasta.

Dewan dan Kementerian Keuangan juga akan merancang lebih banyak kunjungan untuk meningkatkan investasi dari negara seperti India dan Jepang.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: PKP Harus Upload Perincian Penyerahan Faktur Eceran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Menteri Keuangan dari Masa ke Masa

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:40 WIB LITERATUR PAJAK

Perlakuan Pajak atas Jasa Parkir di Indonesia, Cek Panduannya di Sini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Prabowo Ingatkan Para Menteri untuk Dukung Makan Bergizi Gratis

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:00 WIB PROVINSI JAWA TENGAH

Opsen Pajak Berlaku Mulai Tahun Depan, Program Sengkuyung Digencarkan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penegakan Hukum Bidang Pajak, Andalan Prabowo untuk Tambah Penerimaan

Kamis, 24 Oktober 2024 | 09:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kepada Sri Mulyani, Prabowo Tekankan Penggunaan APBN Harus Teliti

Kamis, 24 Oktober 2024 | 08:47 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

Ruston Tambunan Terpilih Jadi Presiden AOTCA Periode 2025-2026

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa