THAILAND

Incar Investasi Asing Hingga Rp45 triliun, Diskon Pajak Siap Ditebar

Dian Kurniati | Jumat, 24 Januari 2020 | 16:05 WIB
Incar Investasi Asing Hingga Rp45 triliun, Diskon Pajak Siap Ditebar

ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews—Pemerintah Thailand berencana menerbitkan kebijakan insentif pajak sebagai upaya untuk menarik investasi asing hingga 100 miliar baht atau setara dengan Rp44,56 triliun masuk ke Bangkok.

Menteri Keuangan Thailand Uttama Savanayana mengatakan insentif pajak nantinya akan disampaikan dalam sidang kabinet yang digelar pada Selasa pekan depan. Perdana Menteri Prayuth Chan-o-Cha pun diketahui sudah menyetujui rencana itu.

Rencana insentif pajak itu juga telah mengantongi persetujuan dari Komite Negosiasi Perdagangan dan Investasi. Mereka menyetujui usulan pengurangan PPh badan dan pembebasan pajak hingga satu tahun untuk impor mesin.

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Pengurangan pajak berlaku untuk mesin baru yang dibeli dari 1 Januari hingga 31 Desember 2020. Jika kebijakan itu berjalan, diperkirakan akan menghilangkan potensi penerimaan pajak sekitar 9 miliar baht.

Saat ini, pemerintah ingin mendorong sektor swasta lebih banyak berperan dalam menopang perekonomian negara, di tengah ketidakpastian ekonomi global. Target investasi tahun ini sendiri dipatok sebesar 3,2 triliun baht.

Selain stimulus pemerintah, kata Savanayana, beberapa lembaga keuangan juga menawarkan pinjaman kepada perusahaan untuk pembelian mesin.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Wakil Perdana Menteri Thailand Somkid Jatusripitak mengatakan insentif pajak yang baru akan lebih menarik daripada yang sebelumnya diperkenalkan pada 2018.

Dewan Investasi Thailand juga dijadwalkan bertemu Menteri Keuangan awal bulan depan ini untuk memperkenalkan upaya-upaya lainnya dalam meningkatkan investasi, di antaranya seperti mendorong perusahaan besar berinvestasi di perusahaan kecil di daerah.

Tak hanya itu, Jatusripitak juga mengklaim pemerintah akan mengubah peraturan untuk melonggarkan penggunaan Dana Kompetitif (Competitiveness Fund) senilai 10 miliar baht untuk mendukung investasi swasta.

Dewan dan Kementerian Keuangan juga akan merancang lebih banyak kunjungan untuk meningkatkan investasi dari negara seperti India dan Jepang.

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses