KAMBOJA

Impor Alat Pertanian Tertentu Bebas PPN Mulai 1 Januari 2021

Dian Kurniati | Selasa, 15 Desember 2020 | 17:01 WIB
Impor Alat Pertanian Tertentu Bebas PPN Mulai 1 Januari 2021

Ilustrasi.

PHNOM PENH, DDTCNews – Pemerintah Kamboja akan membebaskan pajak pertambahan nilai (PPN) atas impor alat-alat pertanian tertentu mulai 1 Januari 2021.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kun Nhem dalam pengumuman resminya mengatakan kebijakan itu untuk mendukung pertumbuhan sektor pertanian di Kamboja. Alat pertanian yang dibebaskan dari PPN itu misalnya pompa air.

"DJBC mendefinisikan PPN sebagai pajak atas barang atau jasa yang dikenakan kepada pengguna akhir dengan tarif 10% di Kamboja," katanya, dikutip Selasa (15/12/2020).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Kun Nhem mengatakan pemerintah tidak akan memungut PPN atas impor pompa air bermotor dengan kapasitas aliran hingga 8.000 meter kubik per jam. Namun, pada jenis pompa industri yang lebih besar tetap dikenakan pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelum mengambil keputusan, Kun Nhem juga mempertimbangkan realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai yang tumbuh signifikan pada tahun lalu. Pada pertemuan tahunan Februari lalu, dia menyebut DJBC mampu mengumpulkan lebih dari US$3,21 miliar atau Rp45,5 triliun sepanjang 2019. Realisasi itu tumbuh 30% dibandingkan kinerja tahun sebelumnya.

Berdasarkan jenis barang, kendaraan dan mesin terus menjadi sumber utama penerimaan pajak dalam rangka impor, yakni 52,7% dari total.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Direktur Ekspor Beras Mekong Oryza Trading Co Ltd Hun Lak menilai pembebasan PPN pada mesin pompa air bisa penurunan biaya produksi petani. Namun, dia menilai insentif tersebut tidak bisa otomatis membuat produk beras Kamboja kompetitif dengan negara tetangga.

"Kami tahu bahwa tetangga kami, Thailand dan Vietnam, memiliki biaya produksi dan pemrosesan beras yang lebih rendah daripada di Kamboja," ujarnya.

Sementara itu, Sekjen Cambodia Rice Federation (CRF) Lun Yeng menilai pembebasan PPN itu akan menguntungkan para petani karena mereka yang kebanyakan menggunakan pompa air untuk mengairi sawah.

"Jika importir tidak perlu membayar PPN, mereka bisa menjual dengan harga yang lebih murah sehingga petani bisa membeli peralatan yang mereka butuhkan," ujarnya, seperti dilansir phnompenhpost.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 16:00 WIB KEPATUHAN PAJAK

Punya Usaha Kecil-kecilan, Perlu Bayar Pajak Enggak Sih?

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN