Ilustrasi.
HANOI, DDTCNews - Kementerian Keuangan Vietnam mengusulkan pengenaan tarif pajak penghasilan (PPh) badan yang lebih rendah untuk UMKM.
Dalam laporannya, Kemenkeu menyatakan pemerintah perlu memberikan tarif pajak lebih rendah kepada UMKM agar mereka memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi tantangan perekonomian. Selain itu, kebijakan ini juga akan membantu mendorong UMKM segera naik kelas.
"Tarif pajak bisa proporsional atau progresif sesuai dengan besarnya pendapatan usaha kecil," bunyi laporan tersebut, dikutip pada Rabu (5/4/2023).
Kemenkeu menuangkan usulan penurunan tarif pajak untuk UMKM ke dalam laporan tentang penyusunan draf RUU PPh Badan. Revisi dilakukan untuk menyinkronisasi peraturan PPh badan dengan berbagai ketentuan lain mengenai UMKM.
Dalam penjelasannya, Kemenkeu menyebut mayoritas usaha di Vietnam masih berskala UMKM. UMKM juga dinilai memiliki peran yang penting dalam pembangunan sosial ekonomi negara.
"Karena perusahaan kecil tetap menjadi tujuan utama dari kebijakan pembangunan ekonomi, banyak negara menawarkan tarif PPh badan yang lebih rendah untuk mereka," bunyi laporan Kemenkeu.
Misalnya di China, tarif PPh badan umum ditetapkan sebesar 25%, sedangkan pada UMKM dikenakan tarif sebesar 20%. Kemudian, Thailand mengenakan tarif PPh badan sebesar 20%, sementara yang tergolong UMKM hanya membayar pajak dengan tarif 15%.
Ketua Asosiasi UMKM Hanoi Nguyen Thi Ngan menilai pengusaha kecil masih memerlukan berbagai dukungan agar dapat menjalankan bisnisnya, terutama setelah pandemi Covid-19 dan dihadapkan pada berbagai ketidakpastian global. Dia pun berharap usulan penurunan tarif PPh badan untuk UMKM dapat disetujui sehingga produk UMKM lebih memiliki daya saing.
"Ini akan membantu kami memiliki sumber daya untuk berinvestasi dalam mengembangkan produksi dan bisnis," katanya dilansir vietnamplus.vn. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.