AGENDA PAJAK

Himapajak FIA UB Gelar Call for Paper 2021, Berminat Ikut?

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 21 Juli 2021 | 16:38 WIB
Himapajak FIA UB Gelar Call for Paper 2021, Berminat Ikut?

MALANG, DDTCNews – Himpunan Mahasiswa Perpajakan (Himapajak) Fakultas Ilmu Administrasi (FIA) Universitas Brawijaya kembali menyelenggarakan Call for Paper bertajuk Dinamika Kebijakan Fiskal dalam Mempersiapkan Perekonomian Indonesia Pascapandemi.

Kompetisi bagian dari Tax Series ini diselenggarakan untuk mewadahi inovasi dan gagasan mahasiswa terkait dengan isu kebijakan fiskal di Indonesia. Topik yang diusung relevan dengan kondisi saat ini mengingat pandemi Covid-19 telah memberikan tekanan hebat pada perekonomian Indonesia.

Selain itu, pemerintah juga tengah mengupayakan reformasi perpajakan untuk menciptakan sistem perpajakan yang lebih baik. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penerimaan negara sekaligus menstabilkan perekonomian Indonesia.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

“Kegiatan Call for Paper ini ditujukan untuk mendorong mahasiswa agar dapat menemukan suatu ide dan gagasan baru dalam menyelesaikan masalah perekonomian khususnya di bidang perpajakan yang dihadapi Indonesia saat ini,” tulis panitia dalam booklet, dikutip pada Rabu (21/7/2021.

Kompetisi menulis ini menyediakan 7 subtema yang dapat dipilih peserta, yaitu perpajakan dan keputusan bisnis, ekonomi perpajakan, perpajakan dan informasi teknologi, hukum perpajakan, akuntansi perpajakan, komunikasi pajak, serta psikologi perpajakan.

Lomba yang menggandeng DDTC sebagai media partner ini terbuka untuk seluruh mahasiswa aktif baik jenjang Diploma maupun Strata 1 (S-1) perguruan tinggi di seluruh Indonesia. Perlombaan diadakan secara beregu dengan maksimal 3 orang anggota.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Pendaftaran lomba dibuka mulai 10 Juli 2021 sampai dengan 15 Agustus 2021. Pengumpulan paper dilakukan dalam 2 gelombang dengan biaya pendaftaran berbeda. Gelombang I pada 12 Juli – 31 Juli dengan biaya Rp90.000. Sementara itu, Gelombang II pada 1 Agustus – 22 Agustus 2021 dengan biaya Rp120.000.

Selain itu, peserta juga diharuskan mengirimkan video presentasi mulai 19 Juli 2021 sampai dengan 5 September 2021. Peserta yang dinyatakan lolos babak final akan mengikuti babak presentasi dan tanya jawab pada 24 September 2021. Pengumuman pemenang akan disampaikan pada 25 September 2021.

Peserta yang berminat dapat melakukan pendaftaran secara daring dengan mengisi form pendaftaran melalui laman linktr.ee/TaxSeries2021 . Peserta juga dapat mengunduh booklet melalui link tersebut.

Untuk mendapatkan informasi lebih lanjut, calon peserta dapat menghubungi narahubung Herlando S melalui WA:081298284231/ Line:samuel1302 atau Sabrina Zahra melalui WA:085279799220/Line:sbrnzhra atau email [email protected]. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra