AUSTRALIA

Hanya Bayar Pajak Rp221 Miliar, Begini Penjelasan Facebook

Dian Kurniati | Sabtu, 29 Mei 2021 | 15:01 WIB
Hanya Bayar Pajak Rp221 Miliar, Begini Penjelasan Facebook

Ilustrasi. Raksasa digital Facebook tercatat hanya membayar pajak senilai AU$20 juta atau setara dengan Rp221,5 miliar kepada Pemerintah Australia.

CANBERRA, DDTCNews - Raksasa digital Facebook tercatat hanya membayar pajak senilai AU$20 juta atau setara dengan Rp221,5 miliar kepada Pemerintah Australia.

Pernyataan resmi dari juru bicara Facebook menyatakan perusahaannya telah menjalankan semua ketentuan pajak di Australia dengan patuh. Selain itu, Facebook juga berkomitmen untuk terus mendukung komunitas pelaku usaha lokal di Australia.

"Selama tahun keuangan terakhir, kami membayar pajak penghasilan di Australia dengan tarif pajak efektif di atas 30% dan sesuai dengan undang-undang perpajakan setempat," bunyi pernyataan tersebut, dikutip Senin (24/5/2021).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Pernyataan tersebut juga menjelaskan Facebook termasuk perusahaan yang mengalami dampak pandemi Covid-19 paling kecil di Australia. Dalam situasi pandemi, Facebook mengeklaim justru membantu pengusaha lokal bertahan dari tekanan pandemi.

Meski demikian, tidak semua laba yang dihimpun Facebook menjadi dasar penghitungan pajak di Australia karena sebagian di antaranya harus ditransfer ke luar negeri.

Komisi Sekuritas dan Investasi Australia merilis laporan Facebook telah menghasilkan pendapatan dari iklan di Australia senilai AU$712,7 juta pada 2020, naik 5,7% dari AU$674 juta pada 2019.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Dari angka pendapatan tersebut, senilai AU$559 juta ditransfer ke luar negeri untuk 'penjualan kembali inventaris iklan', sehingga menyisakan pendapatan bersih AU$155,3 juta.

Jumlah tersebut turun 7% dibandingkan dengan tahun sebelumnya yang mencapai AU$167,1 juta. Laba sebelum pajak pada 2020 sebesar AU$37,9 juta, dengan pajak yang dibayarkan senilai AU$20 juta, atau tetap naik 19,7% dari 2019.

Perusahaan digital raksana seperti Facebook dan Google, seperti dilansir smh.com.au, memiliki ketahanan yang lebih kuat dalam menghadapi pandemi Covid-19 di Australia.

Sementara itu, perusahaan media besar lokal seperti News Corp, Seven West Media, dan Nine harus melakukan penghematan karena pendapatan iklan turun 30% tahun lalu. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Rabu, 11 Desember 2024 | 09:15 WIB KURS PAJAK 11 DESEMBER 2024 - 17 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Berlanjut Melemah Terhadap Dolar AS

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra