AGENDA PAJAK

Gratis! DDTC Academy Gelar Webinar Prospek Pajak Setelah Covid-19

Redaksi DDTCNews | Rabu, 15 April 2020 | 15:25 WIB
Gratis! DDTC Academy Gelar Webinar Prospek Pajak Setelah Covid-19

JAKARTA, DDTCNews – Instrumen pajak dipilih oleh sejumlah negara untuk merespons adanya pandemi Covid-19.

Hasil kajian DDTC Fiscal Research yang dituangkan dalam Indonesia Taxation Quarterly Report (Q1-2020) bertajuk ‘Global Tax Policy Responses to Covid-19 Crisis’ terlihat ada 113 negara, termasuk Indonesia, yang menggunakan instrumen pajak untuk memitigasi dampak wabah virus Corona.

Berbagai instrumen diambil sebagai langkah untuk menopang bisnis dan individu setelah adanya wabah virus Corona yang telah menurunkan aktivitas ekonomi secara tajam. Tidak mengherankan jika sejumlah lembaga internasional memproyeksi adanya bayang-bayang resesi ekonomi global.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Di Indonesia sendiri, ada berbagai relaksasi melalui penerbitan Perpu No.1/2020, PMK No.23/2020, hingga PMK No.28/2020. Skema dan jenis instrumen pajak yang diambil oleh Indonesia selaras dengan tren global dan dalam beberapa hal justru lebih progresif dibandingkan dengan negara lain.

Aspek yang juga menarik untuk dicermati adalah apakah pelemahan situasi ekonomi global akan memicu reformasi pajak di banyak negara di masa mendatang? Terkait dengan hal tersebut, muncul juga pertanyaan apakah koordinasi pajak secara internasional akan tetap berjalan atau justru mengarah pada kompetisi? Apakah akan ada pertimbangan jenis pajak baru?

Selain itu, bagaimanakah postur fiskal – yang juga berdampak pula pada sistem pajak Indonesia – ke depan setelah adanya berbagai langkah yang dilakukan dalam merespons pandemi Covid-19 ini? Apakah beban pajak di masa mendatang akan lebih berat sebagai lesunya penerimaan pajak pada jangka pendek?

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Terlebih, mayoritas kebijakan pajak yang diambil pemerintah Indonesia menitikberatkan pada fungsi regulerend. Pajak hadir untuk bahu membahu bersama semua pihak dan masyarakat Indonesia menghadapi kondisi ekonomi yang tidak mudah akibat Covid-19. Simak Perspektif ‘Pajak Hadir Lawan Dampak Korona’.

Untuk memperdalam topik dan membahas sejumlah pertanyaan menarik tersebut, DDTC Academy menggelar free live Webinar dengan topik ‘Pandemi Covid-19 & Prospek Pajak ke Depan’. Webinar akan digelar pada Selasa, 21 April 2020 pada pukul 10.30—12.00 WIB melalui ZOOM Cloud Meeting Apps.

Webinar ini akan menghadirkan dua pembicara yang kredibel, yaitu Partner Tax Research & Training Services DDTC B. Bawono Kristiaji dan Research Coordinator DDTC Fiscal Research Denny Vissaro. Editor DDTC News Kurniawan Agung Wicaksono hadir sebagai moderator dalam webinar ini.

Webinar ini terbuka untuk umum. Apakah Anda tertarik untuk mengikuti webinar ini? Jika iya, Anda hanya perlu melakukan registrasi di laman http://academy.ddtc.co.id/free_event. Untuk informasi lebih lanjut, bisa menghubungi Eny Marliana (+628158980228/ [email protected]) atau Hotline Academy (+62 81283935151). (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

15 April 2020 | 17:54 WIB

subsidi pajak jangan hanya ke sektor tertentu saja

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

Jumat, 06 Desember 2024 | 16:37 WIB AGENDA PAJAK

World Bank Bakal Rilis Laporan Terbaru, Ada Bahasan Pajak Indonesia

BERITA PILIHAN
Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:30 WIB KANWIL DJP JAKARTA BARAT

Tersangka Penggelapan PPN Mengaku Kapok Setelah Bayar Denda 300 Persen

Sabtu, 28 Desember 2024 | 15:00 WIB KILAS BALIK 2024

Juni 2024: NPWP Cabang Digantikan NITKU, Pengawasan Diperkuat ke HWI

Sabtu, 28 Desember 2024 | 13:30 WIB ASET KRIPTO

Pengawasan Aset Kripto Resmi Beralih ke OJK Januari 2025

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Barang Keperluan Proyek Pemerintah

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:07 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Hitung Hari sebelum Coretax Resmi Berlaku, PKP Perlu Bikin Sertel Baru

Sabtu, 28 Desember 2024 | 12:00 WIB PERATURAN KEPABEANAN

Aturan Baru terkait Pembukuan di Bidang Bea dan Cukai, Unduh di Sini

Sabtu, 28 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Perlu WP OP Siapkan Sebelum Lapor SPT Tahunan