Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
Akses DDTC News lebih mudah karena semua informasi pajak sekarang ada dalam genggaman Anda.
With less than a month to go before the European Union enacts new consumer privacy laws for its citizens, companies around the world are updating their terms of service agreements to comply.
The European Union’s General Data Protection Regulation (G.D.P.R.) goes into effect on May 25 and is meant to ensure a common set of data rights in the European Union. It requires organizations to notify users as soon as possible of high-risk data breaches that could personally affect them.
TANGERANG, DDTCNews – Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Samsat Cikokol telah membuka gerai pembayaran pajak di Tangcity Mall. Gerai ini dalam rangka mempermudah wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan bermotor dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).
Kepala UPT Cikokol Syarifuddin menyebutkan gerai pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) diresmikan pada Senin (14/1) di lantai 2 Mall Tangcity. Pemerintah telah mengukur kinerja perangkat dan sistem terlebih dulu sebelum diresmikan oleh Gubernur Banten.
“Pembukaan gerai di Mall Tangcity menjadi tambahan layanan yang bisa dinikmati wajib pajak. Seiring membayar PKB, wajib pajak sekaligus bisa mengajak keluarga ke mall karena kami tetap beroperasional pada Sabtu dan Minggu dari 10:00-17:00 WIB,” ujarnya di Cikokol, Minggu (13/1).
Di samping itu, pemerintah menugaskan petugas dari Samsat, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), Polda Metro Jaya, Jasa Raharja dan Bank Banten untuk menjalankan tugas di gerai Mall Tangcity usai diresmikan.
Selain Gerai Samsat Tangcity Mall, pemerintah setempat juga telah menyediakan gerai lainnya seperti di SuperMall Karawaci, Mall Benda dan Alam Sutera. Namun secara keseluruhan sudah ada 11 gerai pelayanan pajak di wilayah Cikokol.
Syafruddin menilai masyarakat kini semakin dimudahkan dengan banyaknya gerai yang tersebar di beberapa wilayah Cikokol. Wajib pajak, katanya seperti dilansir palapanews.com, bisa memanfaatkan layanan ini baik pada hari kerja maupun hari libur atau akhir pekan.
“Gerai Tangcity bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak yang berada di Tangerang Raya meliputi Kabupaten tangerang, Kota Tangerang dan Tangerang Selatan. Sementara gerai di SuperMall Karawaci dan di Pemkot Tangerang bisa melayani pembayar PKB untuk seluruh warga Banten,” ungkapnya. (Bsi)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.