UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Gelar Webinar, USU & Kanwil DJP Sumut I Bahas Pajak Transaksi Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Oktober 2021 | 18:54 WIB
Gelar Webinar, USU & Kanwil DJP Sumut I Bahas Pajak Transaksi Digital

Penyuluh Ahli Madya dari Kanwil DJP Sumut I Muan Ridhani Panjaitan menyampaikan materi dalam webinar bertajuk Mekanisme Pengenaan Pajak Atas Transaksi Digital. 

MEDAN, DDTCNews – Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip Universitas Sumatera Utara (USU) bekerja sama dengan Tax Center USU dan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Sumut I telah menggelar webinar bertajuk Mekanisme Pengenaan Pajak Atas Transaksi Digital.

Webinar yang digelar pada Kamis (14/10/2021) tersebut menghadirkan Penyuluh Ahli Madya dari Kanwil DJP Sumut I Muan Ridhani Panjaitan beserta tim dari Kanwil DJP Sumut I sebagai pemateri. Staf Pengajar Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU Faisal Eriza hadir sebagai moderator.

Muan Ridhani Panjaitan menjelaskan saat ini perdagangan digital di Indonesia berkembang lebih pesat dibandingkan dengan sektor perdagangan konvensional. Namun, kontribusi pajak dari sektor ini belum maksimal.

Baca Juga:
Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Untuk merespons kondisi tersebut, pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 48/2020 yang mengatur tentang pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) dalam transaksi ekonomi secara digital tersebut.

“Dengan adanya peraturan tersebut diharapkan pemungutan PPN atas transaksi ekonomi secara digital dapat lebih dimaksimalkan dan memiliki payung hukum yang pada akhirnya mampu menambah penerimaan negara dari sektor pajak,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (18/10/2021).

Wakil Dekan II Fisip USU Hatta Ridho dalam sambutannya berharap kegiatan ini diharapkan dapat memberi gambaran yang lebih jelas kepada mahasiswa tentang implementasi pemungutan pajak atas transaksi digital di Indonesia.

Baca Juga:
Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

“Apalagi, saat ini DJP sedang giat-giatnya menggali potensi dari pengenaan pajak atas transaksi digital karena pertumbuhannya yang tetap meningkat dalam situasi ekonomi seperti saat ini,” katanya.

Ketua Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU M. Husni Thamrin Nasution berharap agar kegiatan ini bisa memberi tambahan pengetahuan baru bagi mahasiswa. Dia juga berharap kerja sama dengan Kanwil DJP Sumut I bisa lebih ditingkatkan dalam berbagai kegiatan pada masa mendatang.

Acara yang berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting ini turut dihadiri Staf Tax Center USU Indra Efendi Rangkuti, Staf Program Studi D-3 Administrasi Perpajakan Fisip USU Firman Logos Tarigan, dan alumni. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:30 WIB KPP BADAN DAN ORANG ASING

Perkuat Pengawasan PPN PMSE, KPP Badora Kolaborasi dengan Komdigi

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Kamis, 23 Januari 2025 | 11:05 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS GUNADARMA

HUT ke-9, Tax Center Gunadarma Komitmen Dukung Penerapan Coretax

BERITA PILIHAN
Senin, 03 Februari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah Tata Ulang Lahan Kebun Sawit, Pastikan Kepatuhan Pengusaha

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Airlangga Minta Kendala Coretax Jangan Sampai Ganggu Penerimaan Negara

Senin, 03 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Istri Gabung NPWP dengan Suami, Bagaimana Login Coretax sebagai PIC?

Senin, 03 Februari 2025 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

Pedoman Dokumentasi Transfer Pricing bagi Perusahaan Multinasional

Senin, 03 Februari 2025 | 11:54 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ada Diskon Tarif Listrik, Januari 2025 Alami Deflasi 0,76 Persen

Senin, 03 Februari 2025 | 11:30 WIB CORETAX SYSTEM

Daftar Role Akses Coretax DJP Bertambah! Simak di Sini Lengkapnya

Senin, 03 Februari 2025 | 11:11 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kenaikan PPN Tak Banyak Sumbang Penerimaan, DPR Dukung Penghematan

Senin, 03 Februari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Ketentuan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak dalam PMK 81/2024

Senin, 03 Februari 2025 | 10:43 WIB KMK 2/KM.10/2025

Simak di Sini! Tarif Bunga Sanksi Administrasi Pajak Februari 2025