INGGRIS

Gara-Gara Telat Bayar Pajak, Bos Perusahaan Fintech Ini Diperiksa

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 Juli 2022 | 09:00 WIB
Gara-Gara Telat Bayar Pajak, Bos Perusahaan Fintech Ini Diperiksa

CEO Wise Kristo Kaarmann. (foto: Toomas Volmer/estonia.ee)

LONDON, DDTCNews – Kristo Kaarmann, CEO dari perusahaan fintech Wise, tengah diselidiki otoritas keuangan Inggris menyusul adanya temuan kegagalan membayar tagihan pajak sekitar £720.000 atau setara dengan Rp13 miliar pada 2018.

Kaarmann —yang juga merupakan salah satu pendiri Wise—baru-baru ini dikenai denda £365.651 atau setara dengan Rp6,6 miliar oleh Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC) selaku institusi dari Pemerintah Inggris yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan pajak.

Juru bicara Wise mengatakan Kaarmann memang terlambat memenuhi kewajiban pajak pada tahun pajak 2017/2018 tersebut. Setelah itu, lanjutnya, Kaarmann pun melunasi kewajibannya tersebut, termasuk denda keterlambatan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

“Namun, Financial Conduct Authority (FCA) kini membuka penyelidikan atas masalah itu. Regulator tengah mencari tahu apakah Kaarmann gagal memenuhi kewajiban dan standar regulasi atau tidak,” sebut Wise seperti dilansir cnbc.com, Minggu (3/7/2022).

Wise juga menyebut dewan perusahaan telah menyewa pengacara untuk membantu penyelidikan pelanggaran pajak Kaarmann. Investigasi tersebut sudah selesai pada kuartal IV/2021 dan temuannya dibagikan kepada FCA.

Sementara itu, Ketua Dewan Perusahaan Wise David Wells mengatakan perusahaan menganggap kegagalan Kaarmann membayar pajak dan adanya penyelidikan yang dilakukan FCA merupakan hal yang serius.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

“Setelah meninjau masalah tersebut akhir tahun lalu, Dewan bahkan meminta Kaarmann mengambil tindakan perbaikan, termasuk menunjuk penasihat pajak profesional untuk memastikan masalah pajak pribadinya dikelola dengan baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Wise merupakan perusahaan fintech yang melantai di Bursa Efek London (London Stock Exchange/LSE). Adapun perusahaan fintech senilai £3,9 miliar atau setara dengan Rp70,92 triliun tersebut sudah berdiri sejak 2011. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?