INGGRIS

Gara-Gara Telat Bayar Pajak, Bos Perusahaan Fintech Ini Diperiksa

Redaksi DDTCNews | Minggu, 03 Juli 2022 | 09:00 WIB
Gara-Gara Telat Bayar Pajak, Bos Perusahaan Fintech Ini Diperiksa

CEO Wise Kristo Kaarmann. (foto: Toomas Volmer/estonia.ee)

LONDON, DDTCNews – Kristo Kaarmann, CEO dari perusahaan fintech Wise, tengah diselidiki otoritas keuangan Inggris menyusul adanya temuan kegagalan membayar tagihan pajak sekitar £720.000 atau setara dengan Rp13 miliar pada 2018.

Kaarmann —yang juga merupakan salah satu pendiri Wise—baru-baru ini dikenai denda £365.651 atau setara dengan Rp6,6 miliar oleh Her Majesty’s Revenue and Customs (HMRC) selaku institusi dari Pemerintah Inggris yang bertanggung jawab dalam mengumpulkan pajak.

Juru bicara Wise mengatakan Kaarmann memang terlambat memenuhi kewajiban pajak pada tahun pajak 2017/2018 tersebut. Setelah itu, lanjutnya, Kaarmann pun melunasi kewajibannya tersebut, termasuk denda keterlambatan.

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

“Namun, Financial Conduct Authority (FCA) kini membuka penyelidikan atas masalah itu. Regulator tengah mencari tahu apakah Kaarmann gagal memenuhi kewajiban dan standar regulasi atau tidak,” sebut Wise seperti dilansir cnbc.com, Minggu (3/7/2022).

Wise juga menyebut dewan perusahaan telah menyewa pengacara untuk membantu penyelidikan pelanggaran pajak Kaarmann. Investigasi tersebut sudah selesai pada kuartal IV/2021 dan temuannya dibagikan kepada FCA.

Sementara itu, Ketua Dewan Perusahaan Wise David Wells mengatakan perusahaan menganggap kegagalan Kaarmann membayar pajak dan adanya penyelidikan yang dilakukan FCA merupakan hal yang serius.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

“Setelah meninjau masalah tersebut akhir tahun lalu, Dewan bahkan meminta Kaarmann mengambil tindakan perbaikan, termasuk menunjuk penasihat pajak profesional untuk memastikan masalah pajak pribadinya dikelola dengan baik,” tuturnya.

Sebagai informasi, Wise merupakan perusahaan fintech yang melantai di Bursa Efek London (London Stock Exchange/LSE). Adapun perusahaan fintech senilai £3,9 miliar atau setara dengan Rp70,92 triliun tersebut sudah berdiri sejak 2011. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi