ARAB SAUDI

Gara-Gara PPN, Inflasi Arab Saudi Jebol Lagi

Muhamad Wildan | Sabtu, 19 September 2020 | 12:01 WIB
Gara-Gara PPN, Inflasi Arab Saudi Jebol Lagi

Seorang warga berbelanja barang kebutuhan pokok di sebuah supermarket di Riyadh, Arab Saudi. (Foto: arabnews.com)

RIYADH, DDTCNews - Arab Saudi kembali mencatatkan lonjakan inflasi akibat kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 5% menjadi 15% yang dimulai pada Juli 2020.

Inflasi per Agustus 2020 tercatat melonjak hingga 6,2% (yoy), melanjutkan tren inflasi tinggi pada bulan Juli 2020 di mana pada bulan tersebut inflasi melonjak 6,1% (yoy). Sebelum tarif PPN dinaikkan, inflasi di Arab Saudi tercatat hanya sebesar 0,5% (yoy).

Secara bulanan, peningkatan inflasi dari Juni ke Agustus tercatat sebesar 0,2% (mtm). "Meski inflasi bulanan kali ini tercatat rendah, inflasi bulanan akan meningkat pada bulan September dan Oktober 2020," ujar Chief Economist Samba Financial Group James Reeves, Rabu (16/9/2020).

Baca Juga:
Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Inflasi pada keseluruhan tahun 2020 diproyeksikan hanya akan sebesar 3% (yoy) hingga 4% (yoy). Menurut Reeves, hal ini mencerminkan lemahnya permintaan pada masa sebelum berlakunya tarif PPN sebesar 15%.

"Arab Saudi akan mengalami inflasi tinggi akibat kenaikan tarif PPN hingga semester I/2021. Setelah itu, inflasi tahunan kami perkirakan akan kembali rendah pada level 0,2% (yoy)," ujar Reeves.

Pada Agustus 2020, kelompok komoditas yang mengalami inflasi cukup drastis antara lain kelompok makanan dan transportasi. Keduanya tercatat mengalami inflasi masing-masing hingga 13,5% (yoy) dan 8,2% (yoy).

Baca Juga:
Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Inflasi produk tembakau, seperti dilansir khaleejtimes.com, tercatat mencapai 13% (yoy), sedangkan inflasi atas harga-harga yang ditawarkan di restoran dan hotel tercatat mencapai 7,7% (yoy).

Seperti diketahui, Pemerintah Arab Saudi memutuskan meningkatkan tarif PPN sebanyak tiga kali lipat akibat penerimaan negara yang sangat terpukul pada pandemi Covid-19. Penerimaan dari minyak mentah tidak bisa diandalkan sebagai penyokong penerimaan pada pandemi Covid-19.

Konsumsi rumah tangga dari masyarakat Arab Saudi juga diperkirakan tidak akan pulih dengan cepat akibat dihentikannya dukungan subsidi dan tunjangan hidup yang selama ini digelontorkan oleh pemerintah pada masa sebelum pandemi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 12:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Pemerintah Ungkap Stabilitas Keuangan Kuartal III/2024 Tetap Terjaga 

Sabtu, 12 Oktober 2024 | 09:00 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Ubah Proyeksinya, World Bank Yakin Ekonomi RI Bisa Tumbuh 5 Persen

Senin, 07 Oktober 2024 | 16:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal Kenaikan PPN Jadi 12%, UMKM Tagih Pemerintah Beri Alasan Kuat

Senin, 07 Oktober 2024 | 09:30 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Klaim Airlangga Soal Inflasi Rendah: Berdampak Bagus untuk Ekonomi

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja