SEMINAR PASCA-TAX AMNESTY

FEB UI dan IAI KAPj Gelar Forum 'Tax Amnesty: What Next?'

Awwaliatul Mukarromah | Jumat, 05 Mei 2017 | 20:05 WIB
FEB UI dan IAI KAPj Gelar Forum 'Tax Amnesty: What Next?'

Ilustrasi. (FEB UI)

JAKARTA, DDTCNews – Studi Profesionalisme Akuntan (SPA) Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Indonesia dan Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Kompartemen Akuntansi dan Pajak (KAPj) akan menggelar acara Tax Intercollegiate Forum (TIF) 2017 dengan tema Tax Amnesty: What Next?.

Acara ini akan berlangsung pada Rabu, 10 Mei 2017 pukul 08.30-12.45 WIB, bertempat di Ruang Seminar A, PSB Lantai 3, FEB UI, Depok.

Forum diskusi pajak ini akan membahas langkah pemerintah Indonesia ke depan setelah berhasil mengimplementasikan kebijakan tax amnesty yang berakhir pada akhir Maret lalu.

Baca Juga:
Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Dengan dimoderatori oleh Dosen FEB UI Christine Tjen, forum ini menghadirkan pembicara dari kalangan pemerintah, pakar, maupun praktisi di bidang pajak, yaitu Direktur Perpajakan Internasional Ditjen Pajak John Hutagaol, Partner Tax Research & Training DDTC Bawono Kristiaji, dan Pengurus IAI KAPj Ratna Febrina.

Peserta yang ingin mengikuti acara TIF 2017 ini dapat melakukan registrasi di sini. Adapun biaya pendaftarannya sebesar Rp20.000 (umum) dan Rp15.000 untuk civitas akademika FEB UI.

Acara ini terbuka untuk umum namun dengan kursi terbatas. Fasilitas yang akan diperoleh yaitu free snack, lunch, dan sertifikat. Untuk informasi selengkapnya dapat menghubungi Gege (083872557053) atau Nia (085648173552).


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 19 Oktober 2024 | 08:27 WIB UNIVERSITAS ISLAM INDONESIA (UII)

Mahasiswa UII! Yuk Ikut Pembekalan Softskill dan Tips Magang di DDTC

Senin, 07 Oktober 2024 | 10:11 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

PMK 172/2023: Mengapa Pendekatan Ex-Ante Penting bagi Wajib Pajak?

Jumat, 04 Oktober 2024 | 08:37 WIB DDTC ACADEMY - PRACTICAL COURSE

Batch 2! Pelatihan Persiapan SPT PPh Badan 2024: Praktik dan Solusi

Selasa, 01 Oktober 2024 | 13:27 WIB AGENDA PAJAK

FIA UI Gelar Seminar Perpajakan, Bahas Badan Penerimaan Negara

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi