VIETNAM

Facebook, TikTok Hingga Netflix Akhirnya Bayar Pajak ke Vietnam

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:00 WIB
Facebook, TikTok Hingga Netflix Akhirnya Bayar Pajak ke Vietnam

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Penyedia produk atau layanan digital asing, seperti Facebook, Microsoft, TikTok, hingga Netflix akhirnya sudah terdaftar dan menyetorkan pajaknya kepada Pemerintah Vietnam.

Otoritas Pajak Vietnam menyebut realisasi penerimaan pajak dari transaksi barang dan jasa lintas yurisdiksi sejak 2018 sampai dengan 29 Juni 2022 sudah mencapai VND5,4 triliun atau setara dengan Rp3,45 triliun.

“Rata-rata setoran pajak yang didapat senilai VND1,2 triliun per tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 130%,” sebut otoritas pajak seperti dilansir vietnamplus.vn, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Sejak portal e-tax mobile diluncurkan pada 21 Maret 2022, banyak perusahaan asing yang mulai mendaftar untuk membayar pajak penghasilan badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) secara langsung melalui portal tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 23 perusahaan asing sudah terdaftar dan menyetorkan pajaknya. Total pajak yang dibayar perusahaan asing tersebut mencapai US$2,4 miliar. Contoh, Microsoft sudah membayar pajak hingga US$0,5 juta.

Kemudian, TikTok sudah membayar VND34,5 miliar dan Netflix sejumlah VND7,8 miliar. Adapun Facebook dikabarkan akan mulai membayar pajak atas penghasilan, baik yang berasal dari organisasi maupun individu—untuk kuartal II/2022.

Baca Juga:
PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Sementara itu, Departemen Pajak Kota Ho Chi Minh menyebut terdaftarnya perusahaan-perusahaan asing tersebut membuat upaya petugas pajak untuk meminimalisir kebocoran penerimaan pajak makin menguat.

Terlebih, empat bank komersial juga berkomitmen untuk menyediakan informasi mengenai individu atau organisasi yang memperoleh penghasilan dari Google. Dalam semester pertama ini, penghasilan yang didapat dari Google sudah mencapai US$52,13 juta.

Otoritas pajak sejauh ini sudah menangani 38 individu yang menerima penghasilan dari Google. Dari penanganan tersebut, otoritas memberikan tagihan pajak, denda, dan bunga keterlambatan senilai VND169 miliar.

Sementara itu, sebanyak 3 perusahaan mendapatkan tagihan pajak, denda, dan bunga keterlambatan senilai VND327 juta dari otoritas pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?