VIETNAM

Facebook, TikTok Hingga Netflix Akhirnya Bayar Pajak ke Vietnam

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 Juli 2022 | 15:00 WIB
Facebook, TikTok Hingga Netflix Akhirnya Bayar Pajak ke Vietnam

Ilustrasi.

HANOI, DDTCNews – Penyedia produk atau layanan digital asing, seperti Facebook, Microsoft, TikTok, hingga Netflix akhirnya sudah terdaftar dan menyetorkan pajaknya kepada Pemerintah Vietnam.

Otoritas Pajak Vietnam menyebut realisasi penerimaan pajak dari transaksi barang dan jasa lintas yurisdiksi sejak 2018 sampai dengan 29 Juni 2022 sudah mencapai VND5,4 triliun atau setara dengan Rp3,45 triliun.

“Rata-rata setoran pajak yang didapat senilai VND1,2 triliun per tahun dengan rata-rata pertumbuhan sebesar 130%,” sebut otoritas pajak seperti dilansir vietnamplus.vn, Kamis (21/7/2022).

Baca Juga:
Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Sejak portal e-tax mobile diluncurkan pada 21 Maret 2022, banyak perusahaan asing yang mulai mendaftar untuk membayar pajak penghasilan badan dan pajak pertambahan nilai (PPN) secara langsung melalui portal tersebut.

Hingga saat ini, sebanyak 23 perusahaan asing sudah terdaftar dan menyetorkan pajaknya. Total pajak yang dibayar perusahaan asing tersebut mencapai US$2,4 miliar. Contoh, Microsoft sudah membayar pajak hingga US$0,5 juta.

Kemudian, TikTok sudah membayar VND34,5 miliar dan Netflix sejumlah VND7,8 miliar. Adapun Facebook dikabarkan akan mulai membayar pajak atas penghasilan, baik yang berasal dari organisasi maupun individu—untuk kuartal II/2022.

Baca Juga:
Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Sementara itu, Departemen Pajak Kota Ho Chi Minh menyebut terdaftarnya perusahaan-perusahaan asing tersebut membuat upaya petugas pajak untuk meminimalisir kebocoran penerimaan pajak makin menguat.

Terlebih, empat bank komersial juga berkomitmen untuk menyediakan informasi mengenai individu atau organisasi yang memperoleh penghasilan dari Google. Dalam semester pertama ini, penghasilan yang didapat dari Google sudah mencapai US$52,13 juta.

Otoritas pajak sejauh ini sudah menangani 38 individu yang menerima penghasilan dari Google. Dari penanganan tersebut, otoritas memberikan tagihan pajak, denda, dan bunga keterlambatan senilai VND169 miliar.

Sementara itu, sebanyak 3 perusahaan mendapatkan tagihan pajak, denda, dan bunga keterlambatan senilai VND327 juta dari otoritas pajak. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 19:00 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Pajak Minimum Global Bagi WP CbCR Bisa Dinolkan, Begini Kriterianya

Jumat, 31 Januari 2025 | 17:15 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Wah, Transaksi Intragrup Naik! Perlu Paham Transfer Pricing

Jumat, 31 Januari 2025 | 16:11 WIB CORETAX SYSTEM

Bermunculan Surat Teguran yang Tak Sesuai di Coretax? Jangan Khawatir!

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu