THAILAND

Ekonomi Tertekan Virus Corona, Target Penerimaan Pajak Direvisi

Redaksi DDTCNews | Senin, 09 Maret 2020 | 16:55 WIB
Ekonomi Tertekan Virus Corona, Target Penerimaan Pajak Direvisi

Ilustrasi pemandangan Kota Bangkok, Thailand (Foto: variety.com).

BANGKOK, DDTCNews—Departemen Pendapatan Thailand (The Revenue Department) membuka peluang untuk memangkas target penerimaan pajak tahun ini senilai ฿2,1 triliun atau setara Rp957 triliun.

Juru bicara Departemen Pendapatan Sommai Siriudomset mengatakan efek virus Corona yang terjadi belakangan ini membuat prospek ekonomi Negeri Gajah Putih menurun, sehingga berdampak terhadap penerimaan pajak.

“Aktivitas ekonomi Thailand tengah tertekan oleh penyebaran virus, dan dalam beberapa penelitian memprediksi pertumbuhan ekonomi untuk 2020 bakal dipangkas,” katanya di Bangkok, Senin (9/3/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Kantor Kebijakan Fiskal misalnya, menyebut target pertumbuhan ekonomi dikoreksi dari 3,3% menjadi 2,8% pada tahun ini. Hal yang sama juga dilakukan The National Economic and Social Development Council (NESDC).

Berdasarkan rilis terbaru NESDC, pertumbuhan ekonomi Thailand tahun ini akan bergerak pada rentang 1,5%-2,5% atau lebih rendah dari proyeksi awal sebesar 2,7%-3,7%. Beberapa Lembaga lainnya pun juga turut memangkas proyeksi ekonomi.

Efek Corona, lanjut Sommai, juga sudah terasa terhadap penerimaan pajak hingga Februari 2020. Misal, setoran PPN atas barang impor yang terkontraksi 16%-17%.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Penerimaan negara periode Oktober 2019-Januari 2020 juga terkontraksi 0,3% dari periode yang sama tahun lalu. Padahal periode Oktober 2018-Januari 2019 masih tumbuh 2,8% dari periode yang sama tahun sebelumnya.

Situasi perlambatan ekonomi yang berujung seretnya penerimaan pajak membuat Thailand juga mengeluarkan kebijakan relaksasi. Pemerintah memperpanjang penyampaian SPT wajib pajak orang pribadi dari Maret 2020 menjadi Juni 2020.

"Memperpanjang batas waktu dari akhir Maret hingga Juni untuk membantu mengurangi beban pada pembayar pajak individu,” kata Sommai dilansir Bangkok Post. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?