INGGRIS

Efek COVID-19, Asosiasi Maskapai Penerbangan Minta Keringanan Pajak

Redaksi DDTCNews | Rabu, 18 Maret 2020 | 20:08 WIB
Efek COVID-19, Asosiasi Maskapai Penerbangan Minta Keringanan Pajak

Ilustrasi. (foto: english.cdn.zeenews.com)

LONDON, DDTCNews – Pada hari yang sama ketika maskapai regional Inggris Flybe ditutup, International Air Transport Association (IATA) meminta pemerintah untuk memberi keringanan pajak bagi maskapai penerbangan. Keringan diperlukan untuk mengurangi kerugian finansial akibat virus Corona.

Berdasarkan analisis IATA yang dirilis pada Kamis (5/3/2020), sektor transportasi udara penumpang global dapat mengalami kerugian penerimaan sekitar US$963 miliar hingga US$113 miliar pada 2020, tergantung pada apakah virus dapat diatasi atau terus menyebar.

Analisis IATA sebelumnya, yang dikeluarkan 20 Februari 2020, memperkirakan kerugian penerimaan sebesar US$293 miliar. Perkiraan ini berdasarkan skenario di mana sebagian besar dampak virus Corona terbatas pada pasar yang terkait dengan China.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

“Penyebaran virus dan penurunan pemesanan penerbangan membutuhkan pembaruan,” demikian pernyataan IATA, seperti dilansir Tax Notes International..

Analisis ini mempertimbangkan dua skenario. Pertama, skenario di mana virus itu diatasi di pasar yang telah melaporkan lebih dari 100 kasus. Kedua, skenario di mana setidaknya 10 kasus telah dilaporkan. Asosiasi mengatakan China dan pasar yang terkait dengannya akan mengalami kerugian terbesar, diikuti oleh negara-negara Eropa, seperti Italia, dan Jerman.

Meskipun rilis tersebut menyebutkan harga minyak yang rendah, IATA mengatakan bahwa penurunan harga tidak cukup untuk mengkompensasi dampak finansial dari virus atas maskapai penerbangan. Strategi manajemen risiko akan membantu, tetapi diperlukan lebih banyak tindakan.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

“Semua dampak yang diakibatkan COVID-19 hampir tidak dapat diprediksi. Dalam waktu kurang dari dua bulan, prospek industri ini di sebagian besar negara di dunia telah mengalami perubahan dramatis menjadi lebih buruk,” kata Alexandre de Juniac, Direktur Jenderal dan CEO IATA.

Alexandre mengatakan nanyak maskapai mengurangi kapasitas dan mengambil langkah-langkah darurat untuk mengurangi biaya. Pemerintah harus memperhatikan hal tersebut. Ketika pemerintah mempertimbangkan langkah-langkah stimulus, industri penerbangan memerlukan pertimbangan keringanan pajak, biaya, dan alokasi slot.

“Ini adalah kejadian luar biasa,” imbuhnya.

Baca Juga:
Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Banyak pengamat mengaitkan jatuhnya Flybe dengan virus. Pemerintah Inggris mengambil tindakan untuk membantu Flybe, yang pernah dianggap sebagai maskapai regional independen terbesar di Eropa. Tindakan ini dilakukan dengan meninjau bea penumpang udara yang masih terutang.

Namun, hal itu tidak cukup untuk menyelamatkan Flybe. Intervensi pemerintah menimbulkan kemarahan maskapai penerbangan Inggris lainnya. The Financial Times melaporkan bahwa LAG, pemilik British Airways, telah mengajukan keluhan ke Uni Eropa mengenai masalah bantuan negara.

Ryanair telah mengumumkan akan membantu pelanggan yang terdampar karena kolaps Flybe dengan menawarkan tiket penerbangan mulai dari £19,99. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Selasa, 28 Januari 2025 | 13:00 WIB KOTA DENPASAR

Bebaskan BPHTB untuk MBR, Pemkot Sebut Dampaknya Tak Signifikan ke PAD

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?