THAILAND

Dukung Ekonomi Hijau, Thailand Bakal Naikkan Tarif Cukai 6 Barang Ini

Dian Kurniati | Senin, 12 September 2022 | 13:30 WIB
Dukung Ekonomi Hijau, Thailand Bakal Naikkan Tarif Cukai 6 Barang Ini

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana menaikkan tarif untuk 6 barang kena cukai, yaitu bahan bakar bio-jet, bioplastik, baterai kendaraan listrik, minuman beralkohol dan bir nonalkohol, rokok listrik, serta karbon.

Dirjen Pendapatan Ekniti Nitithanprapas mengatakan rencana kenaikan tarif cukai tersebut saat ini tengah dikaji. Menurutnya, keputusan tarif cukai harus diambil pada tahun anggaran 2023, tetapi soal jadwal implementasinya akan ditentukan Ditjen Bea dan Cukai.

"Pemerintah memiliki strategi menggerakkan ekonomi melalui cukai dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik," katanya, dikutip pada Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Ekniti menuturkan pemerintah terus mendorong transisi menuju ekonomi yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, pemerintah akan memungut cukai lebih sedikit atau bahkan meniadakannya untuk produk dan layanan yang ramah lingkungan.

Sebaliknya, cukai atau pajak akan dikenakan terhadap produk dan layanan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip lingkungan.

Dia mencontohkannya tarif cukai baterai saat ini dapat dikurangi jika dapat didaur ulang, tetapi akan dinaikkan jika tidak dapat didaur ulang. Selain itu, tarif cukai minuman beralkohol dan bir juga akan meningkat mengikuti kadar alkohol dan volumenya.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Ekniti menyebut departemen menemukan tren bahwa sebagian besar generasi muda mengonsumsi minuman beralkohol hanya untuk terlihat lebih baik dalam pergaulannya. Oleh karena itu, pemerintah akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pemerintah ingin menaikkan cukai atas produk berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan," ujarnya seperti dilansir nationmultimedia.com.

Ekniti mengakui pemungutan cukai yang lebih sedikit untuk produk-produk ramah lingkungan berpotensi menurunkan penerimaan negara. Namun, lanjutnya, pemerintah akan mengumpulkan lebih banyak penerimaan dari produk-produk yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Tahun ini, Departemen Pendapatan menargetkan penerimaan sampai dengan 500 miliar baht atau Rp203,5 triliun pada tahun ini. Pada 2023, target penerimaan dinaikkan hingga 13,4% menjadi 567 miliar baht.

Menurut Ekniti, penerimaan pada tahun ini mengalami penurunan karena pemerintah memutuskan mengurangi tarif cukai solar untuk membantu orang yang terkena dampak kenaikan harga energi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak