THAILAND

Dukung Ekonomi Hijau, Thailand Bakal Naikkan Tarif Cukai 6 Barang Ini

Dian Kurniati | Senin, 12 September 2022 | 13:30 WIB
Dukung Ekonomi Hijau, Thailand Bakal Naikkan Tarif Cukai 6 Barang Ini

Ilustrasi.

BANGKOK, DDTCNews - Pemerintah Thailand berencana menaikkan tarif untuk 6 barang kena cukai, yaitu bahan bakar bio-jet, bioplastik, baterai kendaraan listrik, minuman beralkohol dan bir nonalkohol, rokok listrik, serta karbon.

Dirjen Pendapatan Ekniti Nitithanprapas mengatakan rencana kenaikan tarif cukai tersebut saat ini tengah dikaji. Menurutnya, keputusan tarif cukai harus diambil pada tahun anggaran 2023, tetapi soal jadwal implementasinya akan ditentukan Ditjen Bea dan Cukai.

"Pemerintah memiliki strategi menggerakkan ekonomi melalui cukai dengan prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola yang baik," katanya, dikutip pada Senin (12/9/2022).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Ekniti menuturkan pemerintah terus mendorong transisi menuju ekonomi yang ramah lingkungan. Dalam hal ini, pemerintah akan memungut cukai lebih sedikit atau bahkan meniadakannya untuk produk dan layanan yang ramah lingkungan.

Sebaliknya, cukai atau pajak akan dikenakan terhadap produk dan layanan yang tidak sejalan dengan prinsip-prinsip lingkungan.

Dia mencontohkannya tarif cukai baterai saat ini dapat dikurangi jika dapat didaur ulang, tetapi akan dinaikkan jika tidak dapat didaur ulang. Selain itu, tarif cukai minuman beralkohol dan bir juga akan meningkat mengikuti kadar alkohol dan volumenya.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Ekniti menyebut departemen menemukan tren bahwa sebagian besar generasi muda mengonsumsi minuman beralkohol hanya untuk terlihat lebih baik dalam pergaulannya. Oleh karena itu, pemerintah akan mencari jalan tengah untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Pemerintah ingin menaikkan cukai atas produk berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan," ujarnya seperti dilansir nationmultimedia.com.

Ekniti mengakui pemungutan cukai yang lebih sedikit untuk produk-produk ramah lingkungan berpotensi menurunkan penerimaan negara. Namun, lanjutnya, pemerintah akan mengumpulkan lebih banyak penerimaan dari produk-produk yang berbahaya bagi lingkungan dan kesehatan.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Tahun ini, Departemen Pendapatan menargetkan penerimaan sampai dengan 500 miliar baht atau Rp203,5 triliun pada tahun ini. Pada 2023, target penerimaan dinaikkan hingga 13,4% menjadi 567 miliar baht.

Menurut Ekniti, penerimaan pada tahun ini mengalami penurunan karena pemerintah memutuskan mengurangi tarif cukai solar untuk membantu orang yang terkena dampak kenaikan harga energi. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN