KURS PAJAK 8-14 MEI 2019

Duh, Rupiah Keok

Redaksi DDTCNews | Rabu, 08 Mei 2019 | 09:15 WIB
Duh, Rupiah Keok

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Rupiah kembali tertekan pekan ini untuk pelunasan pajak (kurs beli) terhadap sebagian besar mitra dagang. Mata uang Garuda ini tercatat hanya menguat terhadap won Korea dan kroner Swedia.

Nilai kurs pajak untuk setiap US$1 dipatok pada level Rp14.248. Angka ini melanjutkan tren penguatan mata uang Negeri Paman Sam yang pekan lalu berada di level Rp14.118 per dolar Amerika Serikat (AS).

Penguatan juga berlaku untuk dolar Australia. Nilai kurs pajak dalam mata uang negara benua tersebut berada pada angka Rp10.012,36 per dolar Australia. Posisi ini naik dari pekan lalu yang berada di angka Rp9.969,57 per dolar Australia.

Baca Juga:
Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Sementara itu, nilai kurs pajak dalam ringgit Malaysia juga ikut naik. Untuk satu pekan ke depan, kurs pajak mata uang Negeri Jiran tersebut berada pada angka Rp3.441,80. Posisi yang terpantau naik dari minggu lalu yang berada di angka Rp3.417,31 per ringgit Malaysia.

Hal serupa berlaku untuk dolar Singapura. Nilai kurs pajak dipatok pada level Rp10.466,17 untuk satu pekan ke depan. Angka ini tercatat naik dari posisi sebelumnya yang berada di level Rp10.380,73 per dolar Singapura.

Adapun nilai kurs pajak dalam bentuk euro berbalik menguat pekan ini dengan berada di angka Rp15.947,91. Posisi yang naik dari pekan sebelumnya yang berada di angka Rp15.790,14 untuk setiap €1.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Kurs pajak ini ditetapkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 22/MK.10/2019. Kurs ini digunakan untuk pelunasan pajak pertambahan nilai (PPN), pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM), dan bea masuk.

Berikut kurs pajak periode 8 Mei 2019—14 Mei 2019 selengkapnya:

No Mata Uang Nilai Perubahan
1 Dolar Amerika Serikat (USD) 14,248.00 130.00
2 Dolar Australia (AUD) 10,012.36 42.79
3 Dolar Kanada (CAD) 10,602.94 98.94
4 Kroner Denmark (DKK) 2,136.15 21.30
5 Dolar Hongkong (HKD) 1,816.27 16.28
6 Ringgit Malaysia (MYR) 3,441.80 24.49
7 Dolar Selandia Baru (NZD) 9,468.67 89.24
8 Kroner Norwegia (NOK) 1,640.59 0.30
9 Poundsterling Inggris (GBP) 18,585.71 334.81
10 Dolar Singapura (SGD) 10,466.17 85.44
11 Kroner Swedia (SEK) 1,494.65 -3.21
12 Franc Swiss (CHF) 13,987.98 135.94
13 Yen Jepang (JPY) 12,788.21 164.82
14 Kyat Myanmar (MMK) 9.41 0.17
15 Rupee India (INR) 205.34 3.34
16 Dinar Kuwait (KWD) 46,856.32 461.32
17 Rupee Pakistan (PKR) 100.79 0.93
18 Peso Philipina (PHP) 274.28 3.51
19 Riyal Saudi Arabia (SAR) 3,799.10 34.46
20 Rupee Sri Lanka (LKR) 80.69 0.01
21 Bath Thailand (THB) 445.59 4.09
22 Dolar Brunei Darussalam (BND) 10,434.49 94.21
23 Euro Euro (EUR) 15,947.91 157.77
24 Yuan Renminbi Tiongkok (CNY) 2,114.54 17.78
25 Won Korea (KRW) 12.22 -0.04

* Note : untuk JPY adalah nilai Rupiah per 100 Yen


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 18 Desember 2024 | 09:01 WIB KURS PAJAK 18 DESEMBER 2024 - 24 DESEMBER 2024

Kurs Pajak: Bergerak Dinamis, Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS

Senin, 16 Desember 2024 | 14:00 WIB PMK 81/2024

Jenis Wajib Pajak Ini Bisa Isi Deposit Pajak dengan Dolar AS

BERITA PILIHAN
Senin, 06 Januari 2025 | 14:00 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Mandatory Biodiesel 40 Persen Berlaku Januari 2025, Bisa Hemat Devisa

Senin, 06 Januari 2025 | 12:33 WIB KINERJA APBN 2024

Shortfall, Penerimaan Kepabeanan dan Cukai 2024 93,5% dari Target

Senin, 06 Januari 2025 | 12:00 WIB PMK 114/2024

Kemenkeu Terbitkan PMK Baru terkait Audit Kepabeanan dan Cukai

Senin, 06 Januari 2025 | 11:49 WIB KINERJA APBN 2024

Penerimaan PPh Badan Sepanjang 2024 Kontraksi 18,1 Persen

Senin, 06 Januari 2025 | 11:46 WIB PENERIMAAN NEGARA

Setoran PNBP 2024 Lampaui Target, Pemerintah Raup Rp579,5 Triliun

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

Senin, 06 Januari 2025 | 11:30 WIB PMK 116/2024

PMK Baru, Kemenkeu Ubah Struktur Organisasi Sekretariat Komwasjak

Senin, 06 Januari 2025 | 11:11 WIB LITERATUR PAJAK

Kado Awal Tahun DDTC, 50 Buku Konsultan Pajak untuk Anggota PERTAPSI

Senin, 06 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

Aturan Terbaru Tarif Pajak Daerah yang Ditetapkan Pemkab Lombok Barat

Senin, 06 Januari 2025 | 10:45 WIB CORETAX SYSTEM

Terbaru! Perpajakan DDTC Terbitkan 3 Panduan Pajak soal Coretax