LAPORAN DDTC DARI WU AUSTRIA

Dua Profesional DDTC Ikuti Advanced Transfer Pricing Course

Redaksi DDTCNews | Senin, 17 September 2018 | 07:24 WIB
Dua Profesional DDTC Ikuti Advanced Transfer Pricing Course

Pretty Wulandari dan Rahmat Muttaqin, sebelum mengikuti kursus, diberikan kesempatan oleh DDTC untuk mengunjungi Prague Astronomical Clock Tower, Praha Republik Ceko.

AUSTRIA, DDTCNews - Pada bulan September ini, pada tanggal 17 hingga 21 September 2018, DDTC kembali mengirimkan 2 (dua) orang profesionalnya, yaitu Pretty Wulandari (Assistant Manager of Transfer Pricing Servicesdan pemegang Sertifikat Profesi Transfer Pricing dari UK) dan Rahmat Muttaqin (Specialist of Transfer Pricing Services dan juga pemegang Sertifikat Profesi Transfer Pricing dari UK) untuk mengikuti Advanced Transfer Pricing Course. Kursus ini diselenggarakan oleh WU Transfer Pricing Center Institute for Austrian and International Tax Law di Vienna University of Economics and Business yang terletak di Negara Austria.

Kursus yang diselenggarakan selama 5 (lima) hari ini bermaterikan berbagai isu spesifik terkait Transfer Pricingtingkat lanjut diantaranya, yaitu: (i) Transfer Pricing and Services, (ii) Transfer Pricing and Financing, (iii) Transfer Pricing and Intangibles, (iv) Supply Chain Management and Business Restructuring, serta (v) Transfer Pricing, Customs and Value Added Tax.

Lebih lanjut, dari masing-masing topik tersebut akan terdapat workshop dengan mengangkat studi kasus yang relevan pada setiap sesinya. Kursus kali ini diikuti oleh peserta dari 23 negara, yaitu: Argentina, Belgia, Bosnia & Herzegovina, Brazil, Kroasia, Republik Ceko, Finlandia, Jerman, Hungaria, India, Indonesia, Italia, Kazakhstan, Luxemburg, Polandia, Romania, Slovakia, Slovenia, Swiss, Taiwan, Ukraina, dan Amerika Serikat.

Baca Juga:
Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Pengajar untuk seluruh topik di atas tersebut merupakan akademisi maupun praktisi yang terkenal di dunia Pajak Internasional maupun Transfer Pricing. Seperti, Mukesh Butani (BMR Legal, India), Emmanuel Llinares (NERA Economic Consulting), Antonio Russo (Baker McKenzie), Jolanda Schenk (Shell), Sven Bremer (Siemens), Prof. Alfred Storck dan Raffaele Petruzzi (WU Transfer Pricing Center) merupakan beberapa pengajar dalam Advanced Transfer Pricing Course (Specific Topics) kali ini.

Pada hari pertama, kursus ini membahas topik Transfer Pricing and Services yang mencakup berbagai isu terkaitLow Value-Adding Services, High Value-Adding Services hingga E-Commerce dari kacamata Transfer Pricing. Hari pertama ini dilanjutkan dengan workshop yang bertajuk ‘The Impact of Digitization on Supply Chains and Transfer Pricing’.

Hari kedua, peserta akan disuguhkan topik mengenai Transfer Pricing and Financing yang mencakup berbagai isu terkait pinjaman intra-grup, cash pooling, serta berbagai bentuk financing lainnya seperti financial guarantee danfactoring.

Baca Juga:
Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Hari ketiga, topik yang masih menjadi sorotan utama dalam Transfer Pricing yaitu Intangibles, akan dibahas. Secara spesifik hal yang akan dibahas mencakup berbagai model yang melibatkan Intangibles yaitu License modeldan Cost Contribution Arrangements model, migrasi dan valuasi Intangibles, serta IP boxes.

Hari keempat akan membahas topik mengenai Transfer Pricing, manajemen rantai suplai, dan restrukturisasi bisnis. Pada penghujung hari rangkaian kursus kali ini yaitu pada hari kelima, beberapa topik yang akan diangkat adalah keterkaitan antara Transfer Pricing dengan Customs dan Value Added Tax.

Keikutsertaan 2 (dua) orang profesional DDTC dalam kursus Transfer Pricing di Vienna, Austria ini merupakan salah satu bagian dari program Human Resource Program Development (HRDP) yang diberikan oleh DDTC kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan, kursus, hingga studi lanjut S2 di berbagai instansi maupun universitas ternama di dalam maupun luar negeri.


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tahapan Pendahuluan untuk Transaksi Jasa dalam Penerapan PKKU

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Minggu, 22 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Metode Penentuan Harga Transfer dan Karakteristik Transaksinya

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra