FILIPINA

DTI Ingin RUU PPh Badan & Rasionalisasi Insentif Disahkan Awal 2020

Nora Galuh Candra Asmarani | Senin, 30 Desember 2019 | 15:14 WIB
DTI Ingin RUU PPh Badan & Rasionalisasi Insentif Disahkan Awal 2020

Ilustrasi. (foto: announcement.ph)

MANILA, DDTCNews – Departemen Perdagangan dan Industri (Department of Trade and Industry/DTI) Filipina berharap RUU Corporate Income Tax and Incentives Rationalization Act (CITIRA) bisa disahkan pada kuartal pertama tahun depan.

Hal ini lantaran DTI ingin mengakhiri ketidakpastian yang dihadapi investor yang bisa berpengaruh pada tingkat investasi di Filipina. Belum berhasil lolosnya RUU tersebut hingga akhir tahun ini, sambungnya, membuat ketidakpastian kebijakan pajak terus berlanjut.

“Apa yang kita lihat sekarang, ada ketidakpastian. Untuk itu, DTI ingin RUU CITIRA disetujui pada kuartal pertama tahun depan,” ujar Ramon Lopez, Menteri Perdagangan Filipina, Senin (30/12/2019).

Baca Juga:
Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Dalam RUU CITIRA, pemerintah secara bertahap akan memangkas tarif pajak penghasilan badan saat ini dari 30% menjadi 20% selama 10 tahun. Sementara itu, pajak 5% atas pendapatan kotor yang dibayarkan perusahaan yang terdaftar di Philippine Economic Zone Authority (PEZA) akan dihapus.

Hal ini lantaran masa berlaku insentif pajak bertarif 5% tersebut telah berakhir. Namun, hingga saat ini, RUU CITIRA masih akan dibahas di tingkat Senat. Untuk itu, Lopez mendesak agar RUU tersebut segera disahkan sehingga mampu mengakhiri ketidakpastian yang dihadapi investor.

Secara lebih terperinci, Lopez menjelaskan belum diberlakukannya RUU CITIRA tidak memengaruhi investasi yang terdaftar di Dewan Investasi (Board of Investments/BOI). Namun, ketidakpastian penerapan RUU tersebut berdampak pada investasi di zona ekonomi yang dilayani PEZA.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Hal ini terlihat dari tingkat Investasi untuk proyek yang terdaftar dan disetujui oleh BOI mencapai 1,1 triliun peso (atau setara Rp301,1 triliun) pada akhir Oktober lalu. Tingkat investasi tersebut merupakan titik tertinggi dan jauh melampaui tingkat investasi senilai 434 miliar peso (atau setara Rp118,7 triliun) pada tahun lalu.

Sementara itu, tingkat investasi yang disetujui oleh PEZA turun sebesar 13% menjadi 109,1 miliar peso (atau setara Rp29,8 triliun) pada periode Januari hingga November. Padahal, tahun lalu tingkat investasi di PEZA mencapai 122,9 miliar peso (atau setara Rp33,6 triliun).

Lebih lanjut, Lopez berujar BOI telah merekomendasikan agar ada ketentuan yang memungkinkan investor baru untuk memilih apakah akan menjadi bagian dari rezim insentif saat ini atau sistem yang baru.

Baca Juga:
Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Dia berharap ketentuan yang direkomendasikan BOI itu menjadi bagian dari RUU CITIRA yang akan diajukan oleh Senator Pia Cayetano di Senat. Dengan demikian, ketentuan ini dapat mendorong investor yang masih menahan investasi di Filipina sembari menunggu hasil akhir dari RUU CITIRA.

"Kami berharap ada ketentuan di mana investor dapat memilih, setidaknya untuk investasi yang baru-baru ini disetujui sehingga mereka tidak akan wait and see,” katanya, seperti dilansir philstar.com. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 18:00 WIB TIPS PAJAK

Cara Ajukan Pembebasan PBB-P2 bagi Pensiunan PNS di DKI Jakarta

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 16:00 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Dedi Mulyadi Ingin Pakai 100% Pajak Kendaraan untuk Pembangunan Jalan

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi