Anggota Komisi XI DPR Misbakhun saat memberikan paparan dalam sebuah diskusi publik di Auditorium Vokasi UI. (DDTCNews - Wahyu Budhi Prabowo)
DEPOK, DDTCNews – DPR menjanjikan akan memulai lagi pembahasan revisi Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan mulai masa sidang pertama 2018-2019 kali ini.
Anggota Komisi XI DPR Misbakhun mengatakan revisi regulasi yang masuk dalam paket reformasi perpajakan pemerintah itu akan dibahas bersama dengan revisi Undang-Undang (UU) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Untuk masa sidang ini didorong untuk RUU BPK dan KUP,” katanya seusai menghadiri diskusi publik di Auditorium Vokasi Universitas Indonesia, Senin (10/9/2018).
Misbakhun juga menegaskan peluang pengesahan revisi UU Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) sebelum pergantian pemerintahan tahun depan masih terbuka. DPR, klaimnya, mempunyai kapasitas untuk menyelesaikan rancangan beleid tersebut.
Tidak hanya itu, pembahasan secara paralel juga bisa dilakukan dengan RUU lainnya yang masuk dalam paket reformasi kebijakan perpajakan Indonesia. Salah satunya, menurut dia, pembahasan terkait RUU Konsultan Pajak.
Hal dilakukan agar kebijakan yang keluar nantinya akan harmonis dan tidak saling mengunci. Sehingga dapat sejalan dengan reformasi perpajakan yang dilaksanakan selama ini.
“Bisa saja kan [dibahas secara bersamaan] DPR punya perangkat yang luas, bisa dibahas di Komisi XI atau Pansus. DPR itu mekanismenya banyak kok dalam pembentukan KUP," ungkap Misbakhun.
Secara teknis, hal tersebut dimungkinkan karena kedua beleid tersebut punya karakteristik yang berbeda. Satu regulasi sebagai pedoman dari sisi KUP. Sementara, RUU Konsultan Pajak sebagai aturan menyangkut profesi.
"Kan bisa masuk ke Badan Legislatif karena mekanismenya bisa. Karena ini tidak terlalu teknis perpajakan, ini kan menyangkut profesi konsultan pajak. Sementara KUP di Komisi XI pembahasannya,” imbuhnya. (kaw)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.