Ilustrasi.
MANILA, DDTCNews – Di tengah melambungnya harga komoditas pokok dan BBM, sejumlah anggota parlemen mengajukan rancangan undang-undang reformasi pajak bernama Tax Reform Act for the Masses and the Middle Class (TRAMM).
Menurut salah satu anggota parlemen, kenaikan harga dan tingkat inflasi yang tidak terkendali selama beberapa tahun terakhir menjadi landasan kuat untuk mereformasi pajak dengan cara mengurangi tarif pajak penghasilan (PPh).
“Kenaikan harga dan tingkat inflasi yang tidak terkendali dalam beberapa tahun terakhir semakin membenarkan perlunya paket reformasi pajak yang akan mengurangi tarif pajak penghasilan keluarga kelas pekerja Filipina yang terbebani,” katanya, dikutip pada Minggu (17/7/2022).
Seperti dilansir newsinfo.inquirer.net, DPR tengah memperjuangkan TRAMM yang berisi tentang paket reformasi pajak baru. Dalam paket reformasi tersebut, tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi ditetapkan paling tinggi sebesar 20%.
Saat ini, pemerintah pusat memungut tarif PPh orang pribadi secara progresif dengan rentang mulai dari 5% hingga 32%. Namun, jika TRAMM diberlakukan, tarif PPh orang pribadi yang berlaku akan berkisar dari 1% hingga 20%.
Terkait hal ini, DPR juga mengusulkan Biro Pendapatan Internal diberikan tanggung jawab untuk membuat bracket tarif PPh orang pribadi yang terdiri dari 10 klasifikasi dengan tarif PPh mulai dari 1% hingga 20%.
Selain itu, terdapat juga paket insentif lainnya yang ditawarkan oleh TRAMM, yaitu kenaikan ambang batas pembebasan pajak atas bonus. Nanti, akumulasi bonus selama satu tahun yang tidak melebihi PHP150.000 akan dibebaskan dari pajak penghasilan.
TRAMM juga memberikan insentif untuk penghasilan tahunan pertama senilai PHP400.000 atau setara dengan Rp106,41 juta yang didapatkan oleh masyarakat Filipina akan dibebaskan dari PPh. Reformasi pajak ini diyakini dapat menyelesaikan kesengsaraan ekonomi. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.