MALAYSIA

Dorong Transaksi Saham, Malaysia Pangkas Tarif Bea Meterai

Dian Kurniati | Selasa, 20 Juni 2023 | 09:39 WIB
Dorong Transaksi Saham, Malaysia Pangkas Tarif Bea Meterai

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan akan menurunkan bea meterai atas transaksi jual beli saham di Bursa Efek Malaysia mulai Juli 2023.

Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan tarif bea meterai atas transaksi saham akan turun dari 0,15% menjadi 0,1% dari nilai yang ditransaksikan maksimal RM1.000 atau sekitar Rp3,24 juta. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu pengurangan biaya perdagangan saham sehingga membuat pasar saham Malaysia lebih kompetitif.

"Saya yakin langkah ini akan merangsang pasar dan meningkatkan daya tariknya," katanya, dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Anwar Ibrahim mengatakan peningkatan likuiditas pasar akan menarik lebih banyak dana dalam dan luar negeri ke pasar saham Malaysia. Hal ini diharapkan mampu memfasilitasi perusahaan publik untuk mengumpulkan modal yang lebih besar untuk berekspansi sehingga menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Selain itu, kemudahan dalam bertransaksi di pasar modal juga diharapkan dapat mendorong UMKM mulai melakukan penawaran perdana (initial public offering/IPO) sahamnya di bursa saham.

Dia menjelaskan penurunan tarif bea meterai atas transaksi di pasar modal merupakan salah satu langkah untuk mendukung 3 pilar yang dirumuskan Komisi Sekuritas untuk meningkatkan pasar modal guna mendorong pertumbuhan, inklusi, dan keberlanjutan ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Ketiga pilar tersebut termasuk menciptakan pasar yang inklusif sehingga masyarakat bisa lebih mudah berpartisipasi, menarik investor yang lebih besar untuk mendukung pembiayaan bagi UMKM dan ekonomi baru, serta menerapkan reformasi pasar untuk meningkatkan daya saing.

Anwar menyebut Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Malaysia juga akan melakukan reformasi untuk mempermudah dan mempercepat pencatatan di bursa saham pada tahun ini. Reformasi dilakukan dengan mempercepat proses IPO dan mengurangi time-to-market untuk meningkatkan daya saing Malaysia.

"Peningkatan likuiditas pasar akan menarik lebih banyak dana dalam dan luar negeri ke pasar saham Malaysia," ujarnya dilansir thestar.com.my. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:50 WIB STATISTIK TARIF PAJAK

Beban Pajak Perseroan dengan Pemegang Saham Orang Pribadi di Indonesia

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan