MALAYSIA

Dorong Transaksi Saham, Malaysia Pangkas Tarif Bea Meterai

Dian Kurniati | Selasa, 20 Juni 2023 | 09:39 WIB
Dorong Transaksi Saham, Malaysia Pangkas Tarif Bea Meterai

Ilustrasi.

KUALA LUMPUR, DDTCNews - Pemerintah Malaysia menyatakan akan menurunkan bea meterai atas transaksi jual beli saham di Bursa Efek Malaysia mulai Juli 2023.

Perdana Menteri Datuk Seri Anwar Ibrahim mengatakan tarif bea meterai atas transaksi saham akan turun dari 0,15% menjadi 0,1% dari nilai yang ditransaksikan maksimal RM1.000 atau sekitar Rp3,24 juta. Menurutnya, kebijakan ini diharapkan mampu pengurangan biaya perdagangan saham sehingga membuat pasar saham Malaysia lebih kompetitif.

"Saya yakin langkah ini akan merangsang pasar dan meningkatkan daya tariknya," katanya, dikutip pada Selasa (20/6/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Anwar Ibrahim mengatakan peningkatan likuiditas pasar akan menarik lebih banyak dana dalam dan luar negeri ke pasar saham Malaysia. Hal ini diharapkan mampu memfasilitasi perusahaan publik untuk mengumpulkan modal yang lebih besar untuk berekspansi sehingga menciptakan lebih banyak lapangan kerja.

Selain itu, kemudahan dalam bertransaksi di pasar modal juga diharapkan dapat mendorong UMKM mulai melakukan penawaran perdana (initial public offering/IPO) sahamnya di bursa saham.

Dia menjelaskan penurunan tarif bea meterai atas transaksi di pasar modal merupakan salah satu langkah untuk mendukung 3 pilar yang dirumuskan Komisi Sekuritas untuk meningkatkan pasar modal guna mendorong pertumbuhan, inklusi, dan keberlanjutan ekonomi yang lebih besar.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Ketiga pilar tersebut termasuk menciptakan pasar yang inklusif sehingga masyarakat bisa lebih mudah berpartisipasi, menarik investor yang lebih besar untuk mendukung pembiayaan bagi UMKM dan ekonomi baru, serta menerapkan reformasi pasar untuk meningkatkan daya saing.

Anwar menyebut Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Malaysia juga akan melakukan reformasi untuk mempermudah dan mempercepat pencatatan di bursa saham pada tahun ini. Reformasi dilakukan dengan mempercepat proses IPO dan mengurangi time-to-market untuk meningkatkan daya saing Malaysia.

"Peningkatan likuiditas pasar akan menarik lebih banyak dana dalam dan luar negeri ke pasar saham Malaysia," ujarnya dilansir thestar.com.my. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja