JEPANG

Dorong Penerapan 2 Pilar Soal Pajak, G-7 Siap Berikan Dukungan Teknis

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Mei 2023 | 14:30 WIB
Dorong Penerapan 2 Pilar Soal Pajak, G-7 Siap Berikan Dukungan Teknis

Ilustrasi.

HIROSHIMA, DDTCNews - Para pemimpin dari negara anggota G-7 berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam mengimplementasikan Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Dalam G-7 Hiroshima Leaders' Communique, para pemimpin negara anggota G-7 mengakui kapasitas otoritas pajak dari negara berkembang perlu diperkuat untuk memastikan ketentuan dari Pilar 1 dan Pilar 2 dapat diterapkan sesuai dengan klausul yang telah disepakati.

"Kami akan memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam bentuk penguatan kapasitas pajak guna menciptakan sumber pendapatan pajak yang berkelanjutan," bunyi communique yang telah disepakati oleh para pemimpin negara anggota G-7, dikutip pada Minggu (21/5/2023).

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Negara-negara anggota G-7 menekankan bahwa solusi 2 pilar tersebut perlu segera diterapkan guna menindaklanjuti tantangan perpajakan yang timbul akibat globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

"Solusi 2 pilar diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan stabil," sebut communique.

Di sisi lain, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporannya berjudul 2023 Progress Report on Tax Co-operation for the 21st Century, menyebutkan terdapat lebih dari 40 yurisdiksi berkomitmen untuk mengadopsi Pilar 2.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Terkait dengan Pilar 1, OECD menyebut negosiasi atas multilateral convention (MLC) Pilar 1 oleh negara-negara anggota Inclusive Framework masih terus berlangsung.

Guna mendukung implementasi Pilar 1 dan Pilar 2, OECD mengeklaim telah meluncurkan 9 pilot programme guna membantu negara-negara berkembang menganalisis dampak kedua pilar terhadap sistem perpajakan domestiknya masing-masing.

"Pakar kami akan membantu negara berkembang memahami dampak GloBE terhadap ketentuan pajak korporasi yang saat ini berlaku, dampak GloBE terhadap insentif pajak, dan dampak GloBE terhadap perilaku perusahaan multinasional," tulis OECD dalam laporannya.

Bila diimplementasikan sesuai dengan model rules yang telah disepakati, Pilar 2 akan memberikan tambahan penerimaan pajak global senilai US$220 miliar. Adapun Pilar 1 akan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai US$13 miliar hingga US$36 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN