JEPANG

Dorong Penerapan 2 Pilar Soal Pajak, G-7 Siap Berikan Dukungan Teknis

Muhamad Wildan | Minggu, 21 Mei 2023 | 14:30 WIB
Dorong Penerapan 2 Pilar Soal Pajak, G-7 Siap Berikan Dukungan Teknis

Ilustrasi.

HIROSHIMA, DDTCNews - Para pemimpin dari negara anggota G-7 berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam mengimplementasikan Pilar 1: Unified Approach dan Pilar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

Dalam G-7 Hiroshima Leaders' Communique, para pemimpin negara anggota G-7 mengakui kapasitas otoritas pajak dari negara berkembang perlu diperkuat untuk memastikan ketentuan dari Pilar 1 dan Pilar 2 dapat diterapkan sesuai dengan klausul yang telah disepakati.

"Kami akan memberikan dukungan kepada negara berkembang dalam bentuk penguatan kapasitas pajak guna menciptakan sumber pendapatan pajak yang berkelanjutan," bunyi communique yang telah disepakati oleh para pemimpin negara anggota G-7, dikutip pada Minggu (21/5/2023).

Baca Juga:
Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Negara-negara anggota G-7 menekankan bahwa solusi 2 pilar tersebut perlu segera diterapkan guna menindaklanjuti tantangan perpajakan yang timbul akibat globalisasi dan digitalisasi ekonomi.

"Solusi 2 pilar diperlukan untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang lebih adil dan stabil," sebut communique.

Di sisi lain, Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) dalam laporannya berjudul 2023 Progress Report on Tax Co-operation for the 21st Century, menyebutkan terdapat lebih dari 40 yurisdiksi berkomitmen untuk mengadopsi Pilar 2.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Terkait dengan Pilar 1, OECD menyebut negosiasi atas multilateral convention (MLC) Pilar 1 oleh negara-negara anggota Inclusive Framework masih terus berlangsung.

Guna mendukung implementasi Pilar 1 dan Pilar 2, OECD mengeklaim telah meluncurkan 9 pilot programme guna membantu negara-negara berkembang menganalisis dampak kedua pilar terhadap sistem perpajakan domestiknya masing-masing.

"Pakar kami akan membantu negara berkembang memahami dampak GloBE terhadap ketentuan pajak korporasi yang saat ini berlaku, dampak GloBE terhadap insentif pajak, dan dampak GloBE terhadap perilaku perusahaan multinasional," tulis OECD dalam laporannya.

Bila diimplementasikan sesuai dengan model rules yang telah disepakati, Pilar 2 akan memberikan tambahan penerimaan pajak global senilai US$220 miliar. Adapun Pilar 1 akan memberikan tambahan penerimaan pajak senilai US$13 miliar hingga US$36 miliar. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan