Via Vallen saat tampil dalam pembukaan Asian Games 2018.
JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak menyapa para penggemar pedangdut Via Vallen melalui akun media sosial. Ditjen Pajak bertanya terkait pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan para penggemar yang sering disebut Vianisty tersebut.
Hal ini disampaikan Ditjen Pajak melalui akun Instagram dan Twitter, bersamaan dengan informasi soal kunjungan sang idola Via Vallen ke KPP Pratama Sidoarjo Selatan pada Rabu (23/1/2019). Dalam kunjungannya, pedangdut yang memiliki nama asli Maulidia Octavia ini berkonsultasi terkait pelaporan SPT Tahunan.
“#KawanPajak Vianisty sudah lapor SPT Tahunan belum?” tulis Ditjen Pajak melalui akun Twitter-nya, seperti dikutip pada Kamis (24/1/2019).
Seperti diketahui, sesuai ketentuan, batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi untuk penghasilan pada 2018 adalah Maret 2019. Sementara, batas akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak badan adalah April 2019. Pelaporan SPT menjadi indikator kepatuhan formal wajib pajak.
Ditjen Pajak mengatakan kunjungan penyanyi theme song Asian Games 2018 ‘Meraih Bintang’ ke KPP Pratama Sidoarjo Selatan untuk berkonsultasi mengenai pelaporan SPT Tahunan tahun pajak 2018. Hal tersebut, dinilai menjadi wujud komitmen Via Vallen untuk terus berkontribusi sebagai wajib pajak.
“Di sela kesibukannya, @viavallen tetap menyempatkan diri datang menunaikan kewajiban perpajakannya ke KPP Pratama Sidoarjo Selatan. Hal ini sebagai komitmennya untuk terus berkontribusi sebagai wajib pajak,” tulis Ditjen Pajak.
Hari ini @ViaVallen01 mengunjungi KPP Pratama Sidoarjo Selatan untuk melakukan konsultasi pelaporan SPT Tahunan. #KawanPajak Vianisty sudah lapor SPT Tahunan belum? pic.twitter.com/yHiLdGJuE6
— #PajakKitaUntukKita (@DitjenPajakRI) January 23, 2019
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.