PORTUGAL

Dinilai Jadi Pertanda Baik, AS Tahan Aksi Balasan Pajak Digital

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Januari 2021 | 10:50 WIB
Dinilai Jadi Pertanda Baik, AS Tahan Aksi Balasan Pajak Digital

Ilustrasi. 

LISBON, DDTCNews – Langkah penangguhan rencana Amerika Serikat (AS) terkait dengan pengenaan tarif tambahan kepada Prancis sebagai respons adanya digital services tax (DST) menjadi pertanda baik bagi proses perundingan pajak internasional.

Menkeu Portugal Joao Leo menyambut baik langkah AS tersebut. Menurutnya, langkah tersebut tidak hanya meredakan risiko perang dagang tapi juga pertanda AS akan kembali ke meja perundingan konsensus pajak ekonomi digital.

"Ini pertanda baik dan menunjukkan kesediaan AS untuk merundingkan kompromi dengan Uni Eropa," katanya, dikutip pada Senin (18/1/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Leo mengharapkan langkah kerja sama antara Uni Eropa dan AS bisa meningkat pada era kepemimpinan Joe Biden. Dia memaparkan langkah konstruktif tersebut ditandai dengan kembalinya AS dalam proses perundingan konsensus pajak ekonomi digital di bawah koordinasi OECD.

Menurutnya, agenda pencapaian konsensus pajak digital merupakan salah satu target Portugal di kursi Kepresidenan Dewan Eropa sampai dengan Juni 2021. Leo menerangkan AS mempunyai peran sentral untuk menentukan konsensus akhir bagi reformasi perpajakan internasional.

Dia menegaskan dukungan kuat Uni Eropa untuk merampungkan konsensus pajak ekonomi digital pada tahun ini. Namun, Leo tidak menutup pintu bagi opsi alternatif jika konsensus kembali gagal tercapai pada tahun ini.

Baca Juga:
Pemda Adakan Pengadaan Lahan, Fiskus Beberkan Aspek Perpajakannya

"Harapan kami, semua pihak bisa menyetujui kesepakatan pada tingkat OECD. Jika karena alasan tertentu konsensus yang ditawarkan OECD tidak dapat disetujui maka kami harus memiliki suatu alternatif kebijakan," ujarnya.

Leo menerangkan agenda prioritas lain dari Portugal adalah meloloskan proposal pajak transaksi keuangan dan perpajakan untuk transformasi ekonomi hijau. Menurutnya, kedua proposal ini juga penting bagi internal Uni Eropa dan menjadi salah satu isu yang paling sulit untuk disepakati oleh semua negara anggota.

"Kami memprioritaskan pembahasan tentang bagaimana dana stimulus ekonomi bisa dikembalikan. Semua negara harus melihat solusi apa yang bisa dikompromikan. Semua masalah perpajakan sulit dicapai kesepakatan karena diperlukan suara bulat," imbuhnya, seperti dilansir Tax Notes International. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?