PENNSYLVANIA

Diancam Lelang, Utang Pajak Properti Dilunasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 16:43 WIB
Diancam Lelang, Utang Pajak Properti Dilunasi Ilustrasi properti di Pennsylvania. (Foto: Phillymag.com)

PHILADELPHIA, DDTCNews – Beberapa waktu lalu Bendahara kantor Montgomery County, salah satu kawasan di Pennsylvania, mengumumkan lebih dari 1000 properti yang menunggak pajak akan dilelang pada saat musim panas. Sejak pengumuman itu, ratusan pemilik properti tersebut menyambangi kantor bendahara untuk melunasi utang pajakanya.

Bendahara Jason Salus mengatakan setelah surat peringatan pertama dilayangkan pada Juli 2016 lalu, sekitar 600 wajib pajak menjadi lebih patuh untuk membayar utang pajak propertinya.

“Upaya ini telah menghasilkan pendapatan sebesar US$2,67 juta (Rp35 miliar) dari tunggakan pajak tersebut ke daerah kami,” ungkap Salus, Jumat (16/9).

Baca Juga:
Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Saat ini, tersisa sekitar 400 pemilik properti yang masih menunggak pajak. Dari jumlah tersebut, dua diantaranya memiliki tunggakan lebih dari US$100.000 (Rp1,3 miliar), sementara sisanya lebih banyak yang memiliki tunggakan kurang dari US$10.000 (Rp131 juta).

Salah satu properti yang berlokasi di 810 Chateau Ln, Lower Merion, masuk dalam outlier daftar tunggakan pajak. Pemilik properti yang bernama David Culter tersebut memiliki tunggakan pajak sebesar US$ 498.710 (Rp6,5 miliar).

Outlier lainnya adalah properti yang dimiliki oleh Marvin L. dan Harriet Weizer yang berlokasi di 405 York Rd., Jenkintown dengan total tunggakan pajak sebesar US$120.273 (Rp1,57 miliar).

Baca Juga:
Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

Secara total, nilai pajak yang harus dibayar oleh 400 pemilik properti yang menunggak pajak adalah lebih dari US$3,3 juta (Rp43,3 miliar).

Kendati demikian, seperti dikutip nbcphiladelphia.com, jSalus mengatakan jumlah tersebut kemungkinan akan menurun pada saat menjelang lelang minggu depan karena beberapa pemilik properti akan melunasi pembayaran pajaknya.

Rencananya proses lelang properti yang menunggak pajak akan dilakukan pada 22 September 2016 mendatang pukul 10.00 waktu setempat, di ruang sidang A dari gedung pengadilan, 2 E. Airy St., Norristown. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 12:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Ratusan ASN Nunggak PBB, Pemda Gencarkan Penagihan dan Siapkan Sanksi

BERITA PILIHAN
Jumat, 27 Desember 2024 | 15:30 WIB LAPORAN TAHUNAN DJP 2023

Rata-Rata Waktu Penyelesaian Pengaduan Perpajakan di DJP Capai 9 Hari

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:15 WIB KONSULTASI PAJAK

Pedagang Gunakan QRIS untuk Pembayaran, Konsumen Bayar PPN 12 Persen?

Jumat, 27 Desember 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Pembukuan dalam bidang Kepabeanan?

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Yuridis Pengenaan PPN atas Jasa Kecantikan

Jumat, 27 Desember 2024 | 14:00 WIB KELAS PPN

Konsep PPN, Deviasi, dan Isu Kenaikan PPN 12%

Jumat, 27 Desember 2024 | 13:30 WIB UU HKPD

Berlaku Mulai 5 Januari 2025, Begini Penghitungan Opsen Pajak

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:30 WIB LAPORAN BELANJA PERPAJAKAN

Masih Ada Fasilitas Kepabeanan Tak Dimanfaatkan, DJBC Beri Penjelasan

Jumat, 27 Desember 2024 | 12:00 WIB PMK 81/2024

Catat! Dokumen WP Badan Era Coretax Diteken Pakai Sertel Pengurus

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 168/2023

Penghitungan PPh 21 Pegawai Tidak Tetap untuk Masa Pajak Desember

Jumat, 27 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Analisis Kesebandingan dalam Tahapan Penerapan PKKU