PENNSYLVANIA

Diancam Lelang, Utang Pajak Properti Dilunasi

Redaksi DDTCNews | Senin, 19 September 2016 | 16:43 WIB
Diancam Lelang, Utang Pajak Properti Dilunasi Ilustrasi properti di Pennsylvania. (Foto: Phillymag.com)

PHILADELPHIA, DDTCNews – Beberapa waktu lalu Bendahara kantor Montgomery County, salah satu kawasan di Pennsylvania, mengumumkan lebih dari 1000 properti yang menunggak pajak akan dilelang pada saat musim panas. Sejak pengumuman itu, ratusan pemilik properti tersebut menyambangi kantor bendahara untuk melunasi utang pajakanya.

Bendahara Jason Salus mengatakan setelah surat peringatan pertama dilayangkan pada Juli 2016 lalu, sekitar 600 wajib pajak menjadi lebih patuh untuk membayar utang pajak propertinya.

“Upaya ini telah menghasilkan pendapatan sebesar US$2,67 juta (Rp35 miliar) dari tunggakan pajak tersebut ke daerah kami,” ungkap Salus, Jumat (16/9).

Baca Juga:
Pulihkan Sektor Properti, Negara Ini Perpanjang Periode Insentif Pajak

Saat ini, tersisa sekitar 400 pemilik properti yang masih menunggak pajak. Dari jumlah tersebut, dua diantaranya memiliki tunggakan lebih dari US$100.000 (Rp1,3 miliar), sementara sisanya lebih banyak yang memiliki tunggakan kurang dari US$10.000 (Rp131 juta).

Salah satu properti yang berlokasi di 810 Chateau Ln, Lower Merion, masuk dalam outlier daftar tunggakan pajak. Pemilik properti yang bernama David Culter tersebut memiliki tunggakan pajak sebesar US$ 498.710 (Rp6,5 miliar).

Outlier lainnya adalah properti yang dimiliki oleh Marvin L. dan Harriet Weizer yang berlokasi di 405 York Rd., Jenkintown dengan total tunggakan pajak sebesar US$120.273 (Rp1,57 miliar).

Baca Juga:
Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

Secara total, nilai pajak yang harus dibayar oleh 400 pemilik properti yang menunggak pajak adalah lebih dari US$3,3 juta (Rp43,3 miliar).

Kendati demikian, seperti dikutip nbcphiladelphia.com, jSalus mengatakan jumlah tersebut kemungkinan akan menurun pada saat menjelang lelang minggu depan karena beberapa pemilik properti akan melunasi pembayaran pajaknya.

Rencananya proses lelang properti yang menunggak pajak akan dilakukan pada 22 September 2016 mendatang pukul 10.00 waktu setempat, di ruang sidang A dari gedung pengadilan, 2 E. Airy St., Norristown. (Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 10 Oktober 2024 | 13:30 WIB KABUPATEN BLITAR

Realisasi Baru 74%, WP Diminta Lunasi PBB-P2 Meski Lewat Jatuh Tempo

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 17:21 WIB KP2KP ENREKANG

Omzet Tembus Rp500 Juta, UMKM Ini Diingatkan Punya Tunggakan PPh Final

Kamis, 03 Oktober 2024 | 11:30 WIB KABUPATEN PURWOREJO

Kejar Piutang Rp19 Miliar, Pemkab Gencarkan Pengawasan dan Penagihan

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN