KOREA SELATAN

Demi Pemulihan Ekonomi, Kebijakan Fiskal 2022 Bakal Tetap Ekspansif

Redaksi DDTCNews | Selasa, 21 Desember 2021 | 14:30 WIB
Demi Pemulihan Ekonomi, Kebijakan Fiskal 2022 Bakal Tetap Ekspansif

Ilustrasi.

SEOUL, DDTCNews – Pemerintah Korea Selatan berencana mempertahankan kebijakan fiskal yang ekspansif pada 2022 guna mendukung pemulihan ekonomi.

Keputusan ini diambil sebagai bagian dari Arahan Kebijakan 2022 yang diresmikan Kementerian Ekonomi dan Keuangan. Arah dari kebijakan 2022 adalah untuk memacu momentum pertumbuhan dan merevitalisasi ekonomi terbesar keempat di Asia.

"Pemulihan Korea dari pandemi tahun depan akan menjadi yang tercepat di antara negara-negara maju utama," kata Wakil Menteri Pertama Strategi dan Keuangan Lee Eog-weon seperti dilansir m.koreatimes.co.kr, Selasa (21/12/2021).

Baca Juga:
Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Pemerintah akan memprioritaskan pemulihan permintaan domestik dengan memperluas insentif pajak penggunaan kartu kredit dan memperluas skema kupon diskon. Pemerintah juga akan berfokus pada pertumbuhan hijau dan inovatif.

Dalam rangka memastikan pertumbuhan hijau dan inovatif, pemerintah akan membelanjakan hingga KRW33,1 triliun atau sekitar Rp398,12 triliun pada industri-industri terkait, termasuk industri yang mendukung netralitas hijau dan karbon.

Wakil Perdana Menteri dan Menteri Keuangan Hong Nam-ki juga akan mengumumkan tiga langkah dukungan utama terhadap pemilik usaha kecil. Dia juga memastikan eksekusi yang cepat menjadi prioritas utama.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Sejalan dengan itu, pemerintah juga akan memberikan kredit pajak hingga 50% kepada usaha yang melakukan investasi lebih besar dalam pengembangan teknologi strategis. Tentu, kriteria teknologi strategis tersebut akan ditetapkan pemerintah.

Pemerintah juga akan menghabiskan KRW115 triliun untuk melaksanakan proyek-proyek yang dikelola negara dan memperkuat investasi swasta. Lalu, dana sekitar KRW261 triliun akan disalurkan untuk perusahaan ekspor.

Tak ketinggalan, pemerintah juga akan membantu bisnis lokal mendapatkan pijakan dan kehadiran yang lebih besar di luar negeri menjelang Kemitraan Ekonomi Komprehensif Regional. Hal ini dilakukan untuk memperluas jaringan perdagangan bebas secara global. (vallen/rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?